BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

DPRD Buleleng Minta Penyesuaian Tarif Air Minum Diiringi Peningkatan Pelayanan

whatsapp image 2025 12 29 at 14.21.16
Komisi III DPRD Buleleng menggelar rapat kerja bersama Perumda Tirta Hita Buleleng membahas rencana penyesuaian tarif air dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, Senin (29/12/25). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Rencana penyesuaian tarif air minum yang tengah disiapkan Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Buleleng. Komisi III DPRD menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada aspek finansial, melainkan wajib diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, S.H., saat memimpin rapat kerja bersama jajaran manajemen Perumda Tirta Hita di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin (29/12/2025).

Menurut Susila Umbara, masyarakat sebagai pelanggan tentu memiliki ekspektasi besar jika terjadi penyesuaian tarif. Oleh karena itu, peningkatan pelayanan harus menjadi komitmen utama, baik dari sisi kelancaran distribusi air bersih, kontinuitas suplai, maupun perawatan jaringan yang selama ini menjadi keluhan di sejumlah wilayah.

“Dengan adanya rencana penyesuaian tarif, masyarakat tentu berharap layanan air minum juga semakin baik dan andal,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng, Nyoman Lestariana, menjelaskan bahwa rencana penyesuaian tarif telah dirancang dalam Rencana Bisnis (Renbis) perusahaan. Untuk tahun 2026, pihaknya memproyeksikan kenaikan tarif sekitar 7 persen sebagai langkah menyesuaikan biaya operasional yang terus meningkat serta kebutuhan pemeliharaan infrastruktur layanan air minum.

Lestariana menambahkan, penerapan tarif baru tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu keputusan resmi dari kepala daerah. Setelah keputusan diterbitkan, Perumda akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat selama kurang lebih satu bulan sebelum kebijakan dijalankan.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Buleleng juga menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dalam proses sosialisasi. Hal ini dinilai perlu agar DPRD dapat memahami secara langsung kondisi di lapangan serta memastikan kebijakan yang diambil tidak memberatkan masyarakat dan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat kerja ini turut dihadiri Sekretaris DPRD Buleleng, Dewan Pengawas Perumda Tirta Hita, perwakilan Forum Pelanggan, Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Buleleng, Tim Ahli DPRD, serta undangan terkait lainnya. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *