BULELENG (terasbalinews.com) – Rencana penyesuaian tarif air minum yang tengah disiapkan Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Buleleng. Komisi III DPRD menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada aspek finansial, melainkan wajib diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, S.H., saat memimpin rapat kerja bersama jajaran manajemen Perumda Tirta Hita di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin (29/12/2025).
Menurut Susila Umbara, masyarakat sebagai pelanggan tentu memiliki ekspektasi besar jika terjadi penyesuaian tarif. Oleh karena itu, peningkatan pelayanan harus menjadi komitmen utama, baik dari sisi kelancaran distribusi air bersih, kontinuitas suplai, maupun perawatan jaringan yang selama ini menjadi keluhan di sejumlah wilayah.
“Dengan adanya rencana penyesuaian tarif, masyarakat tentu berharap layanan air minum juga semakin baik dan andal,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng, Nyoman Lestariana, menjelaskan bahwa rencana penyesuaian tarif telah dirancang dalam Rencana Bisnis (Renbis) perusahaan. Untuk tahun 2026, pihaknya memproyeksikan kenaikan tarif sekitar 7 persen sebagai langkah menyesuaikan biaya operasional yang terus meningkat serta kebutuhan pemeliharaan infrastruktur layanan air minum.
Lestariana menambahkan, penerapan tarif baru tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu keputusan resmi dari kepala daerah. Setelah keputusan diterbitkan, Perumda akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat selama kurang lebih satu bulan sebelum kebijakan dijalankan.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Buleleng juga menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dalam proses sosialisasi. Hal ini dinilai perlu agar DPRD dapat memahami secara langsung kondisi di lapangan serta memastikan kebijakan yang diambil tidak memberatkan masyarakat dan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat kerja ini turut dihadiri Sekretaris DPRD Buleleng, Dewan Pengawas Perumda Tirta Hita, perwakilan Forum Pelanggan, Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Buleleng, Tim Ahli DPRD, serta undangan terkait lainnya. *ndr















