BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

DPRD Buleleng Perkuat Dasar Hukum Pendidikan Widyalaya dan Pasraman Lewat Ranperda

whatsapp image 2026 01 20 at 17.43.22
Rapat kerja DPRD Kabupaten Buleleng bersama OPD terkait saat membahas dan mematangkan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman di Ruang Gabungan DPRD Buleleng, Selasa (20/1/2026). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – DPRD Kabupaten Buleleng bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat kerja yang berlangsung di Ruang Gabungan DPRD Buleleng, Selasa (20/1/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, dan dihadiri anggota Komisi IV serta Komisi I DPRD Buleleng. Turut hadir pula tim ahli DPRD, Asisten I Setda Buleleng, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan, Inspektorat, serta Kepala Bagian Hukum Setda Buleleng. Pertemuan ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan substansi Ranperda sebelum ditetapkan.

Dalam pembahasan, Komisi I dan Komisi IV menegaskan bahwa Ranperda ini memiliki peran strategis sebagai payung hukum dalam mendukung keberlangsungan pendidikan Widyalaya dan Pasraman di Kabupaten Buleleng. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pendidikan keagamaan yang berakar pada kearifan lokal.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menekankan pentingnya pendidikan Widyalaya dalam menjaga nilai-nilai tradisi dan budaya di tengah perkembangan zaman.

“Dengan adanya pendidikan Widyalaya, kita berharap tradisi keagamaan tetap terjaga. Di tengah arus modernisasi, jangan sampai budaya dan nilai-nilai kita terlupakan,” ujarnya.

Selain itu, Ranperda ini juga diarahkan untuk menciptakan rasa keadilan serta kesempatan yang setara bagi lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta. Regulasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan melalui kebijakan dan penganggaran yang terencana dan terukur.

Sementara itu, OPD terkait menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Buleleng dalam merancang Ranperda tersebut. Mereka berharap, aturan ini dapat memberikan dampak nyata bagi pengembangan pendidikan keagamaan serta menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah di sektor pendidikan ke depan. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *