BULELENG (terasbalinews.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Nusantara (Genus) mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan kepentingan bersama dalam menyikapi persoalan kebisingan yang terjadi di PLTGU Pemaron. Menurut Genus, penyelesaian keluhan masyarakat perlu dilakukan tanpa mengganggu operasional pembangkit yang memiliki peran penting dalam menjaga pasokan listrik Bali.
Sikap tersebut disampaikan Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni, usai melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD Buleleng, Senin (8/6/2026).
Anthonius menegaskan, aspirasi warga yang terdampak suara bising dari salah satu unit mesin pembangkit patut mendapat perhatian. Namun demikian, keberlangsungan operasional PLTGU Pemaron juga harus menjadi pertimbangan utama karena berkaitan langsung dengan kebutuhan energi masyarakat Bali secara luas.
Ia mengingatkan bahwa Bali pernah mengalami pemadaman listrik skala besar yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat, sektor usaha, hingga perekonomian daerah.
“Pemerintah saat ini sedang berupaya memperkuat ketahanan energi dan mendorong kemandirian listrik Bali agar peristiwa padam total tidak kembali terulang. Karena itu, keberadaan pembangkit listrik menjadi sangat penting,” ujar Anthonius.
Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, kapasitas pembangkit listrik di Bali saat ini mencapai sekitar 1.249 megawatt, sedangkan beban puncak penggunaan listrik tercatat sekitar 1.238 megawatt. Kondisi tersebut menunjukkan cadangan daya yang relatif terbatas sehingga setiap gangguan pada pembangkit berpotensi memengaruhi keandalan pasokan listrik di Pulau Dewata.
Terkait persoalan kebisingan yang dikeluhkan warga sekitar PLTGU Pemaron, Anthonius menyebut perusahaan telah menawarkan sejumlah alternatif solusi. Di antaranya pemberian bantuan sosial hingga penyediaan rumah sewa sementara bagi warga terdampak selama proses penanganan berlangsung.
Menurutnya, gangguan yang ditimbulkan oleh mesin pembangkit bersifat sementara dan tidak permanen sehingga solusi yang telah ditawarkan patut dipertimbangkan secara objektif oleh seluruh pihak.
“Persoalan mesin yang menimbulkan kebisingan bersifat sementara dan tidak permanen. Karena itu berbagai solusi yang telah ditawarkan kepada masyarakat patut dipertimbangkan bersama,” katanya.
Anthonius juga menekankan bahwa PLTGU Pemaron merupakan bagian dari Objek Vital Nasional yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung sistem ketenagalistrikan Bali. Karena itu, diperlukan dukungan semua pihak agar operasional pembangkit tetap berjalan optimal.
Ia mengimbau masyarakat untuk mengedepankan dialog dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik maupun mengganggu stabilitas daerah.
“Hak dan kewajiban masyarakat harus tetap diperjuangkan, namun juga perlu mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas, termasuk hak masyarakat Bali dalam memperoleh pasokan listrik yang andal,” tandasnya.
LSM Genus berharap persoalan yang berkembang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang konstruktif sehingga hak masyarakat tetap terlindungi tanpa mengorbankan kepentingan strategis daerah dalam menjaga ketahanan energi Bali. *ndr














