BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Dua WNA Terdakwa Kasus Pencurian dengan Kekerasan Dituntut Berbeda

Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Dua wan kasus pencurian
PENCURIAN-Dua WNA kasus pencurian dituntut berbeda oleh jaksa.Foto:Ist
banner 120x600

Baca Juga :Ini Alasan Hakim Kembalikan Uang Titipan Terdakwa Kasus Korupsi KUR di Denpasar

“Terdakwa Nicola menghubungi saksi dengan maksud ingin meminta 2 (dua) Bit Coin (mata uang kripto berupa aset digital) dengan alasan bahwa saksi Nicola sudah bekerja selama setahun namun tidak mendapatkan keuntungan dari trading crypto yang dilakukan olehnya,” jelas JPU dalam dakwaannya.

Terdakwa Nicola juga mengatakan kepada saksi Gede Alamana bahwa dia akan mencari seseorang untuk melakukan sesuatu terhadap Principe Nerini sehingga berhasil mengambil ponselnya dan memindahkan aset kriptonya kepadanya.

Atas hal itu, saksi meminta kepada terdakwa Nicola untuk membicarakan persoalan ini langsung secara baik-baik dengan saksi korban. Rapanya saran saksi tidak digubris oleh terdakwa sehingga terdakwa bersama pelaku lain merencanakan aksi pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga :Berkas Putu Nova Sampai ke Pengadilan, Sidang Perdana Digelar 5 Juli

Pada Kamis malam 09 November 2021, terdakwa Nicola bersama palaku lain mengadakan pertemuan di tempat tinggalnya di Apartemen Royal Sagina, Jalan Mahendradata Selatan Nomor 11, Denpasar Barat. Di Apartemen ini terdakwa tinggal bersama pacarnya yakni saksi Mega Septiani.

Dalam pertemuan itu terdakwa Nicola bersama pelaku lain merencanakan pencurian di tempat korban Principe Nerini di Villa Seminyak Estate & Spa Royal 8, Jalan Nakula Gang Baik-baik, Seminyak, Kuta,” ujar jaksa sebagaiamana tertulis dalam dakwaan.

Usai merencanakan pencurian, terdakwa bersama pelaku lain menuju ke tempat saksi korban dengan berjalan melewati tanah kosong menuju tembok belakang. Sementara korban bersama istrinya yang saat itu sedang tertidur medadak dikejutkan dengan suara kembang api.

Baca Juga :Buktikan Tidak Ada Penganiayaan, Bule Irlandia Bawa Rekaman Video ke Pengadilan

Begitu beranjak, saksi melihat ada empat orang di dalam kamar menggunakan sarung hitam penutup kepala. Tanpa banyak bicara, korban bersama istrinya langsung dihajar serta kaki dan tangan diikat dengan kabel tis dan juga dilakban.

Dalam dakwaan juga disebutkan, istri korban, Camilla Guadagnuolo sempat berusaha lari. Tapi gagal dan dia pun mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari para pelaku. Selanjutnya, korban Camilla Guadagnuolo diseret menuju ke kamar Principe Nerini.

Mata korban Camilla lalu ditutup dengan lakban dan kedua tangannya diikat menggunakan kabel tis serta lakban warna hitam. Kedua korban mengetahui dengan jelas pelakunya. Hal itu karena melihat Gregory Lee Simpson (terdakwa dalam berkas terpisah) yang dikenalnya di salah satu pesta ulang tahun.

Camelia sempat berusaha teriak dan menangis. Namun, Gregory Lee langsung menjambak dan tempelkan pisau pada lehernya. Setelah semua yang dibutuhkan berhasil didapatkan, para pelaku pun pergi sambil mengancam korban yang tersungkur di lantai dalam posisi terikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *