BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Duet Sutjidra – Supriatna Bentuk Kelompok Ahli Bidang Pembangunan

duet ss
Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna. (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com). Untuk membantu kelancaran program pembangunan sesuai visi dan misinya, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna merasa perlu dibantu oleh tim khusus. Duet ini pun membentuk kelompok ahli (pokli) yang membantu dibidang pembangunan. Tidak tanggung-tanggung, para ahli pendamping Sutjidra- Supritana itu dibawah komando tokoh senior PDI-Perjuangan Buleleng Putu Mangku Budiasa.

Putu Mangku Budiasa akan memimpin pokli sebagai coordinator dengan anggata sebanyak 5 orang. Dalam Keputusan Bupati Buleleng No 100.3.3.2/263/HK/2025, tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2025, tercatat nama-nama anggota pokli, yakni . Prof. Dr. Ir. Ketut Budi Susrusa, M.S., I Wayan Sudira, S.H., М.Н.,Ir. Nyoman Sutrisna, M.Μ.,Μ.Β.Α., Drs. Made Suyasa, M.Si. dan I Wayan Arta, S.H.

Pokli yang mulai bertugas sejak ditetapkan pada 5 Mei 2025 memiliki tugas anatara lain melakukan kajian terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan program dan anggaran daerah agar efektif dan tepat sasaran, melakukan kajian atas isu strategis dan permasalahan daerah serta merumuskan alternatif pemecahannya, melakukan kajian atas dampak implementasi kebijakan dan program pembangunan daerah, melakukan tugas lain yang diperintahkan oleh Bupati dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng.

Menariknya, dalam diktum ketiga Keputusan Bupati Buleleng No 100.3.3.2/263/HK/2025, Pokli  Bidang Pembangunan diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Pokli Bidang Pembangunan ini akan berkantor di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng dengan seluruh biaya operasionalnay dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025.

Dikonfirmasi atas ditunjuknya menjadi Koordinator Pokli Bidang Pembangunan Bupati-Wakil Bupati Buleleng, Putu Mangku Budiasa, membenarkan. Ia menyatakan bersyukur masih dipercaya untuk membantu tugas-tugas Bupati dan Wakil Bupati Sutjidra dan Supriatna.

“Iya, benar, saya ditunjuk menjadi Koordinator Pokli Bidang Pembangunan oleh Bupati Nyoman Sutjidra,”jawabnya singkat, Minggu (11/5/2025).

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan, keputusan membentuk Pokli Bidang Pembangunan merupakan kebijakan dan hak Bupati yang bersifat mutlak. Dan meminta pertimbangan kepada pokli merupakan hal yang manusiawi.

“Adanya kelompok ahli bukan merupakan hal baru, akan tetapi tidak juga dominan dapat mempengaruhi kebijakan bupati, “ tandasnya. Kha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *