BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Perubahan KUA-PPAS 2025 Disampaikan, Bupati Tegaskan Fokus pada Efektivitas dan Program Prioritas

Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, memberikan keterangan kepada awak media usai menyampaikan Nota Pengantar atas Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (7/7/2025). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai membahas arah baru anggaran tahun 2025. Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (7/7/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom. Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa perubahan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Buleleng Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan RKPD, yang telah mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 dilaksanakan berdasarkan aturan dan jadwal yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kualitas dokumen secara sistematik maupun substansi,” ujar Bupati Sutjidra.

Dalam struktur anggaran terbaru, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,55 triliun, meningkat sekitar Rp 180,56 miliar (7,6%) dari APBD induk sebelumnya yang sebesar Rp 2,37 triliun. Di sisi lain, belanja daerah juga naik menjadi Rp 2,74 triliun atau bertambah Rp 205,12 miliar dari sebelumnya Rp 2,54 triliun.

Dengan proyeksi tersebut, defisit anggaran pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 diperkirakan mencapai lebih dari Rp 189 miliar—naik sekitar Rp 24,56 miliar (14,94%). Namun defisit ini akan ditutupi melalui pembiayaan daerah guna menjaga prinsip anggaran berimbang.

Bupati menegaskan bahwa strategi ke depan akan difokuskan pada efektivitas belanja daerah.

“Kami akan melaksanakan relokasi belanja dari yang kurang efektif ke yang lebih efektif, memperhatikan capaian kinerja Semester I dan waktu tersisa dalam perubahan APBD ini,” paparnya.

Meski ada perubahan, belanja wajib dan program prioritas tetap menjadi perhatian utama, termasuk alokasi untuk honorarium P3K paruh waktu, bantuan iuran BPJS Kesehatan, dan sejumlah program prioritas daerah lainnya.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap DPRD Buleleng dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam proses pembahasan mendatang.

“Kami harapkan dukungan dan pertimbangan dari DPRD agar Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat segera disetujui sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025,” pungkasnya. Ndra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *