BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Edarkan Narkoba, Tiga Oknum Anggota Ormas Dirantai Kaki dan Tangannya

(Foto/Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Tiga oknum anggota Organisasi masyarakat (Ormas) di Bali masing-masing bernama Komang Bayu Darmawan (31), Putu Gede Eka Umbara (41) dan Putu Adi Astrawan (25) diborgol tangan dan kakinya oleh petugas kepolisian.
Ketiga anggota dari dua Ormas berbeda tersebut dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali karena menjadi pengedar dan pemakai narkoba di seputaran Denpasar.
“Selain tiga anggota ormas, kita juga mengamankan dua orang pemakai dan pengguna narkoba bernama Ulum (29) dan Yuza (21). Dari para tersangka disita barang bukti sabu seberat 88,75 gram,” ungkap Waka Polresta Denpasar AKBP Benni Pramono, Selasa (14/5/2019) di Mapolresta Denpasar.
Waka Polresta menerangkan, kelima tersangka ditangkap di tempat berbeda selama awal bulan Mei 2019. Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Denpasar Barat dan Denpasar Selatan.
Sepekan melakukan penyelidikan, Bayu dan Ulum dibekuk di seputaran Denpasar Barat, Minggu (5/5/2019). Dari tangan Ulum petugas mengamankan 9 paket sabu seberat 77,89 gram. Sedangkan dari tangan Bayu, ditemukan barang bukti sabu 0,40 gram.
“Ulum ini residivis kasus sama pada tahun 2016. Barang bukti kita amankan di dalam kamar kos tersangka di daerah Pulau Roti, Denpasar Barat,” jelas Waka Polresta didampingi Kasat Resnakorba Kompol Aris Purwanto.
Selanjutnya petugas mengamankan Eka di Jalan Sumatera, Denpasar Barat, Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 12.30 Wita. Dari tangan tersangka diamankan sabu seberat 0,13 gram. Tersangka Putu Adi dibekuk, Kamis (9/5/2019) sekitar pukul 20.00 Wita. Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan 0,24 gram sabu.
Terakhir tersangka Yuza dibekuk di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Minggu (12/5/2019) sekitar pukul 23.00 Wita. Hasil penggeledahan, petugas kepolisian menemukan sebanyak 21 paket sabu seberat 15,10 gram.
“Mereka ini mengaku memperoleh narkoba dari Lapas Kerobokan. Alasan menjadi kurir karena faktor ekonomi. Kami ingatkan kembali kepada siapapun jangan main-main dalam peredaran narkoba khususnya di wilayah Denpasar. Karena kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,” kata Waka Polresta Denpasar. (awd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *