BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Era Digital Mengintai, Pejabat Buleleng Diingatkan Hati-Hati Bermedsos

whatsapp image 2025 09 29 at 12.32.45
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa. (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Di tengah arus informasi media sosial yang begitu deras, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungannya untuk menjaga sikap, terutama di dunia maya. Menurutnya, satu gestur tubuh yang salah saja bisa menjadi bola liar yang diviralkan dengan persepsi negatif oleh publik.

“Posisi pejabat itu sangat rentan dan sangat mudah diviralkan. Yang suka bermain medsos, hati-hati, karena sulit menentukan mana gestur tubuh yang benar dan mana yang salah,” tegas Suyasa saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (29/9).

Suyasa menyoroti bagaimana tampilan di media sosial dapat dengan mudah direkayasa dan disalahartikan. Ia juga mengkritisi banyaknya laporan atau keluhan publik yang justru tidak masuk melalui kanal resmi pemerintah. Fenomena ini, menurutnya, terjadi karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum maksimal dalam mengelola ruang pengaduan yang tersedia.

“Kalau pengaduannya bagus, kita bisa merespon dengan positif untuk melakukan perbaikan. Tapi banyak yang melakukannya tidak lewat media kita,” ujarnya. Oleh karena itu, ia mendorong agar setiap kanal pengaduan, termasuk yang berbasis website, diaktifkan sepenuhnya agar informasi tidak liar di ruang publik.

Senada dengan Sekda, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng, Ketut Suwarmawan, menekankan bahwa sistem pengaduan resmi seperti SP4N Lapor disediakan agar setiap masukan, baik dari masyarakat maupun ASN, dapat dipertanggungjawabkan.

Pria yang akrab disapa Ketsu ini mengakui kecepatan media sosial seringkali menjadi biang keladi penyebaran informasi sepotong-sepotong yang memicu kesalahpahaman. “Dalam hitungan detik sudah bisa mem-post atau memberi informasi yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan, atau setengah-setengah, yang mengakibatkan mispersepsi dan tentu merepotkan pemerintah,” jelasnya.

Meski demikian, Ketsu tidak menampik dominasi media sosial sebagai platform komunikasi utama. “Yang paling banyak digunakan itu WA, lalu Facebook, Instagram, dan terakhir TikTok,” ungkapnya.

Data pengaduan resmi yang masuk selama beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang fluktuatif. “Tahun 2021 ada 60 aduan, 2022 ada 53, 2023 ada 81, dan 2024 itu ada 98. Bukan soal besar kecilnya aduan, tapi keberhasilan kita menyelesaikannya tanpa muncul persoalan baru,” pungkas Ketsu. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *