DENPASAR (terasbalinews.com). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di ruang Widya Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (23/6/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD I Wayan Disel Astawa ini mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua hal strategis: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD I Komang Nova Sewi Putra, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, jajaran Forkopimda, serta anggota DPRD lainnya.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, I Made Supartha, mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Namun, Fraksi PDIP juga menekankan bahwa RPJMD tak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan harus mencerminkan kesinambungan pembangunan yang spiritual, ekologis, dan sosial.
“Enam bidang prioritas pembangunan disambut baik, namun PDIP menyoroti perlunya indikator kinerja yang realistis, adaptif terhadap perubahan zaman, dan melibatkan masyarakat, khususnya kaum muda dan perempuan,” ucap Made Supartha.
Sedangkan, Fraksi Partai Golkar, melalui I Nyoman Wirya, menyampaikan kritik tajam terhadap pelanggaran masif Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali.
Mereka juga menyoroti sejumlah temuan BPK, mulai dari kelebihan belanja BOS hingga penggunaan dana wisatawan asing (PWA) yang belum transparan. Selain itu, Fraksi Golkar meminta penjelasan gubernur terkait lonjakan PHK di sektor pariwisata serta wacana legalisasi tajen (sabung ayam) sebagai atraksi budaya.
Sementara itu Fraksi Gerindra-PSI, lewat Gede Harja Astawa, menegaskan pentingnya rasionalitas dalam perencanaan pembangunan. Mereka mengingatkan agar RPJMD senantiasa mengacu pada RTRW dan dilengkapi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) demi pembangunan berkelanjutan.
Isu pendidikan menjadi perhatian serius pasca putusan Mahkamah Konstitusi soal pendidikan gratis, yang kini juga mencakup sekolah swasta. Fraksi Gerindra-PSI mendesak pemprov untuk segera menyusun roadmap pendidikan gratis di Bali.
Fraksi Demokrat-Nasdem memberikan catatan penting bahwa RPJMD yang diajukan gubernur belum sepenuhnya mengacu pada Perda Provinsi Bali No. 7 Tahun 2024 tentang RPJPD, dan belum terlihat selaras dengan visi RPJPN 2045.
Namun demikian, mereka tetap menyatakan kesediaan untuk membahas RPJMD lebih lanjut agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna kali ini menunjukkan dinamika yang kuat di tubuh DPRD Bali. Fraksi-fraksi tidak hanya memberikan apresiasi, tetapi juga menyuarakan harapan, kritik, dan permintaan perbaikan terhadap rencana strategis lima tahun ke depan.
RPJMD Semesta Berencana 2025–2029 diharapkan bukan hanya sebagai kelanjutan administratif, tetapi sebagai kompas pembangunan Bali yang inklusif, realistis, dan berkelanjutan, tanpa kehilangan akar budaya lokalnya. (red)