BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Hari Tani Nasional di Buleleng, Petani Desak Reforma Agraria Jadi Kenyataan

whatsapp image 2025 09 24 at 18.21.06
Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Buleleng , memperingati 65 Tahun Hari Tani Nasional pada tanggal 24 September 2025 di lokasi konflik agraria, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Rabu (24/9/2025). (foto/ndr).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Peringatan Hari Tani Nasional ke-65 pada Rabu, 24 September 2025, bukanlah sekadar perayaan seremonial di Buleleng. Di jantung konflik agraria Desa Pemuteran, ratusan petani justru menyuarakan kegelisahan dan tuntutan yang telah lama terpendam. Di tengah mereka, gema kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai abai terhadap nasib kaum tani menggema kuat.

​Acara yang dipusatkan di Sekretariat Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) ini menjadi panggung bagi para petani dari berbagai serikat, termasuk Serikat Petani Suka Makmur dan Serikat Petani Bali eks Transmigran Timor-Timur. Mereka tidak sendiri; para aktivis dan advokat yang selama ini mengawal perjuangan mereka turut hadir, menguatkan barisan.

​Salah satu suara paling lantang datang dari Nengah Suini, seorang petani yang cemas lahan garapannya selama puluhan tahun akan sirna. Namanya tak masuk dalam skema penyelesaian pemerintah, dan ia bersumpah akan terus bertahan. Kekecewaannya memuncak saat ia mempertanyakan peran para wakil rakyat yang seharusnya menjadi penyambung lidah mereka.

​“Kemana wakil-wakil rakyat itu yang tidak bisa memperjuangkan nasib-nasib kami ini?” keluhnya.

​Pernyataan Nengah Suini menjadi cerminan dari frustrasi kolektif yang dirasakan para petani. Mereka merasa ditinggalkan di tengah ketidakpastian hukum atas tanah yang menjadi sumber kehidupan mereka.

Puncak acara adalah pembacaan pernyataan sikap yang disampaikan oleh Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali, Ni Made Indrawati. Ia mengkritik keras satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang dianggap tidak menunjukkan itikad serius dalam menjalankan agenda Reforma Agraria sejati, yang merupakan amanat konstitusi dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960.

​“Namun alih-alih menjalankan mandat konstitusi dan UUPA, sudah setahun pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan tetap tidak ada indikasi bahwa pemerintahan mereka akan melaksanakan dengan serius Agenda Reforma Agraria Sejati,” ujar Indrawati.

​Secara spesifik, ia menyoroti mandeknya penyelesaian konflik di dua Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di Bali: lahan eks HGU Margarana di Desa Pemuteran dan lahan garapan petani eks transmigran Tim-Tim di Sumberklampok. Para petani di sana telah menunggu puluhan tahun tanpa kejelasan.

​Tuntutan mereka jelas dan berlapis yaitu Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan RUU Reforma Agraria, Menolak penggusuran dan menuntut redistribusi tanah kepada petani penggarap yang nyata, bukan kelompok tertentu, Menolak kehadiran Bank Tanah yang dinilai memperkeruh konflik agraria, Mencabut Undang-Undang Cipta Kerja beserta aturan turunannya, Menurunkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memberatkan petani kecil, Membentuk badan pelaksana reforma agraria di tingkat daerah.

​Advokat senior, Dr. Agus Samijaya, S.H., M.H., yang turut hadir, memberikan landasan hukum yang kuat atas perjuangan para petani. Ia menegaskan bahwa hak para petani atas tanah yang telah mereka kelola secara turun-temurun dijamin oleh konstitusi.

​“Segera distribusikan tanah-tanah milik negara kepada petani dan nelayan yang sudah menguasai tanah secara terus-menerus mengelola karena itu sudah menjadi hak konstitusi mereka,” ucap Agus Samijaya.

​Menurutnya, pemerintah hanya perlu melaksanakan apa yang sudah diatur dalam undang-undang. Perjuangan puluhan tahun para petani di Pemuteran dan eks pengungsi Timor-Timur bukanlah permintaan, melainkan penagihan hak. “Jadi, tidak ada tawar-menawar lagi sebetulnya,” tandasnya.

​Hari Tani di Buleleng tahun ini menjadi pengingat bahwa perjuangan atas tanah adalah perjuangan atas kehidupan, dan kesabaran para petani ada batasnya. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *