JAKARTA (terasbalinews.com). Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengeluarkan paspor spesial tepat di peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI, Sabtu (17/8/2024). Dalam desain terbaru, Imigrasi menyematkan warna bendera kebangsaan Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Ditjen Imigrasi yang semakin baik dan membawa perubahan positif.
“Terutama paspor dengan desain yang baru ini, yang tidak hanya menjadi identitas kita saat ke luar negeri, melainkan juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia,” ungkap Yasonna.
Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menjelaskan, desain baru paspor RI lebih dari perubahan warna sampul semata.
Standar danrekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation
Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C menegaskan bahwa setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor sesuai dengan perkembangan terbaru.
Hal ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya.
“Perubahan dan peningkatan desaipaspor tersebut,
sebutnya, dilakukan sebagai respon dan adaptasi dengan perubahan lingkungan strategis keimigrasian yang meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan,” tambah Silmy Karim.