SINGARAJA-Terasbalinews.com| Kasus perkelahian berdarah yang menewaskan Ketut Fauzi dan Edy Salman yang terjadi di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada 3 Juli 2022 lalu berhasil diungkap polisi.
Bahkan dari kasus ini, polisi berhasil mengungkap kasus lainnya yang diduga dilakukan oleh Edy Salman dan kawan kawan, yang salah satunya adalah kasus pencurian pratima di Pura Dalem, Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Bahkan kasus perkelahian yang menyebabkan Ketut Fauzi dan Edy Salman tewas ini diduga berawal dari kasus pencurian pratima. Dimana sebelum peristiwa berdarah ini terjadi, Edy Salman menduga bahwa Ketut Fauzi sebagai informan polisi.
Baca Juga : Warga Sumba, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Warung Mangga Diadili
Sehingga Edy Salman dan rekan-rekannya sempat disergap polisi atas dugaan kasus pencurian pratima. Beruntung saat penggerebekan Edy Salman dan yang lainnya berhasil kabur meski Edy Salman sempat tertebak dibagikan kepala.