BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Kemenkumham Bali Gelar Rapat Evaluasi Demi Raih Predikat WBBM

Kemenkumham Bali menggelar rapat evaluasi untuk meraih predikat WBBM. (Foto/ist).
Kemenkumham Bali menggelar rapat evaluasi untuk meraih predikat WBBM. (Foto/ist).
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menggelar rapat evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024.

Agenda ini berlangsung di Aula Dharmawangsa, Selasa (4/6/2024).

Kepala Kanwil Kemenkumham Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan, rapat bertujuan untuk membahas hasil evaluasi WBBM tahun 2023, mengukur kinerja, dan menyusun rencana prioritas hingga pemenuhan data dukung yang sudah memasuki Triwulan II (B06).

“Pembangunan Zona Integritas menjadi tanggung jawab seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Bali sehingga Kanwil Kemenkumham Bali dapat memperoleh peringkat WBBM,” ungkap Pramella.

Kanwil Kemenkumham Bali sendiri menjadi salah satu satuan kerja yang diusulkan menuju WBBM tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Pembangunan ZI bukan hanya untuk meraih predikat WBK dan WBBM, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun budaya kerja yang berintegritas di Kanwil Kemenkumham Bali,” ujar Pramella lagi.

Dari hasil rapat evaluasi, disepakati beberapa langkah-langkah selanjutnya untuk mencapai predikat WBBM Tahun 2024.

Antara lain segera melakukan perubahan sarana prasarana untuk mendukung pelayanan publik yang optimal, mengembangkan inovasi yang sudah ada untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Memperkuat sistem dan prosedur pelayanan publik, dan menyebarluaskan informasi terkait layanan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra yang juga Ketua Tim Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Bali menjelaskan, rapat tersebut dimaksudkan untuk mengidentifikasi permasalahan, hambatan, dan solusi yang dihadapi dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas. (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *