DENPASAR (terasbalinews.com). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) meluncurkan aplikasi Layanan Portal Penerimaan Barang dan Makanan Deteni (Lapor Bang Made) di Aula Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (3/9/2024).
Kepala Kanwi Kemenkumham Pramella Yunidar Pasaribu meresmikan langsung aplikasi Lapor Bang Made didampingi Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Setyo Budiwardoyo, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita, Perwakilan Konsulat Negara Sahabat serta turut dihadiri seluruh jajaran Pegawai Rudenim Denpasar.
Pramella mengatakan, Aplikasi “Lapor Bang Made” merupakan inovasi yang dilakukan jajaran Rudenim Denpasar, dimana pihak keluarga atau kerabat deteni dapat mengajukan permohonan pengiriman barang dan makanan secara online.
Nantinya, permohonan tersebut akan diverifikasi oleh petugas Rudenim Denpasar.
Pramella menilai, langkah ini sangat bermanfaat dalam memberi kemudahan dan kepastian waktu penerima layanan serta tersampaikannya notifikasi bahwa barang maupun makanan yang dikirimkan telah diterima oleh deteni.
“Jangan sampai inovasi ini hanya menjadi sebatas seremonial semata, saya mengajak seluruh jajaran Rudenim Denpasar untuk bersama sama menjaga kenerlangsungannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Pramella.
Pramella berharap, aplikasi ini dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi Rudenim Denpasar dalam mengelola deteni dalam jumlah besar.
“Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat mengurangi beban kerja manual, meningkatkan keamanan, serta membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Senada, Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita mengatakan, Aplikasi Lapor Bang Made bisa menjadi solusi untuk permohonan pengiriman barang dan makanan secara tertib dan tranasparan.
“Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat mengurangi beban kerja petugas dan meningkatkan keamanan di dalam Rumah Detensi,” tambah Dudy. (nan)