BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

12 Warga Asing Resmi Ambil Sumpah Jadi WNI di Kemenkumham Bali

Sebanyak 12 warga asing resmi diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Ruang Dharmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Selasa (6/8/2024). (Foto/ist)
Sebanyak 12 warga asing resmi diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Ruang Dharmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Selasa (6/8/2024). (Foto/ist)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Sebanyak 12 warga asing resmi diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Ruang Dharmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Selasa (6/8/2024).

Upacara pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu.

Dalam kesempatan tersebut, Pramella menekankan pentingnya menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, harkat, dan martabat bangsa dan negara bagi setiap WNI baru.

Perempuan berdarah Batak itu juga mengingatkan bahwa sebagai WNI, mereka harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Menjadi WNI bukan hanya tentang memahami dan membela hak, tetapi juga tentang menunaikan kewajiban dengan penuh tanggung jawab. Jadilah warga negara yang patuh hukum dan menjauhi perbuatan tercela,” ujar Pramella.

Pramella menerangkan, dari 12 warga asing yang diambil sumpah, sepuluh orang diantaranya merupakan anak hasil perkawinan campur antara Indonesia dan Jepang. Satu orang merupakan anak hasil perkawinan campur antara Indonesia dan Selandia Baru.

Kesebelas orang ini mengajukan menjadi WNI berdasarkan Pasal 3A PP 21 Tahun 2022.

“Dan satu orang merupakan warga negara Italia yang mengajukan permohonan berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 12 Tahun 2006,” jelas Pramella.

Pramella berpesan agar para WNI baru ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat, aktif berkontribusi dalam pembangunan bangsa, serta menjaga nama baik Indonesia.

“Diharapkan dengan adanya tambahan WNI baru ini, akan semakin memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” timpal Pramella. (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *