BADUNG (terasbalinews.com). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengecek sebuah vila di kawasan Tibubeng, Kuta Utara, Badung, yang diduga dijadikan sebagai sekolah anak oleh warga asing, Senin (19/8/2024) lalu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke Imigrasi Ngurah Rai.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan patroli digital sebelumnya.
“Pada saat dilakukan pengecekan lapangan, tim mendapati ada dua WNI dan dua WNA
yang sedang beraktivitas pada vila tersebut,” kata Suhendra dalam siaran pers, Senin (26/8/2024).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim,
diketahui bahwa vila tersebut dijadikan sebagai sekolah khusus anak-anak WNA untuk belajar menulis, matematika, ilmu pengetahuan alam dan Bahasa Indonesia.
Diketahui bahwa penyewa vila tersebut adalah pasangan WNA asal Swiss dan satu manajer operasionalnya merupakan WN Turki.
“Saat ini terhadap para WNA yang beraktivitas di villa tersebut telah kami lakukan pemanggilan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Total ada 3 WNA yang kami panggil pada Jumat (23/8/2024),” jelas Suhendra. (nan)