BADUNG (terasbalinews.com). Kantor Imigrasi Ngurah Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan warga negara Rusia berinisial AV (34) atas pelanggaran keimigrasian overstay dan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Pramella Yunidar Pasaribu menceritakan, pengamananan AV berawal dari laporan masyarakat terkait adanya orang asing yang kerap berbuat onar di lingkungan Banjar Cenggiling, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Selanjutnya, Imigrasi Ngurah Rai bersama Polsek Kuta Selatan kemudian mengamankan yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AV diketahui memegang visa kunjungan yang telah kedaluwarsa alias overstay.
“Selain itu, pada saat Tim Inteldakim melakukan pemeriksaan terhadap barang miliknya, ditemukan narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram dan barang lainnya seperti satu buah paspor kebangsaan Rusia, 16 kartu mastercard visa, satu buku tabungan BNI atas nama AF, satu box media tanam, satu alat hisap/bong dan lainnya,” kata Pramella, Kamis (15/8/2024).
Pramella menambahkan, AV saat ini didetensi di Kantoe Imigrasi Ngurah Rai. Selanjutnya, bule Rusia tersebut akan diserahkan kepada Kepolisian untuk penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, AV diamankan karena mengganggu ketertiban masyarakat. Saat itu, ia mendatangi bengkel sekaligus rumah warga atas nama Suarna Dyasa di Banjar Cengiling, Jimbaran, pada Senin (12/8/2024) pukul 15.00 Wita.
AV kemudian meminjam salah satu kamar di rumah Dyasa untuk meletakkan barang-barangnya. Saat itu, ia beralasan akan pindah ke tempat tinggal baru.
Dyasa mempersilakan AV untuk menggunakan salah satu kamar di rumahnya karena ia merupakan salah satu pelanggan bengkel motor Dyasa.
Namun, Anton tak kunjung menemukan tempat tinggal baru. Dyasa yang merasa tak nyaman dengan ulah turis Rusia itu lalu memaksanya keluar.
Akan tetapi, AV malah marah sehingga terjadilah cekcok antara dia dengan Dyasa.
Sementara itu, Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, setelah menerima laporan terkait kegaduhan itu, langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan AV.
“Setelah kami cek yang bersangkutan tidak ada paspor dan menurut keterangannya paspor miliknya hilang,” kata Yudistira, Rabu (14/8/2024). (nan)