DENPASAR (terasbalinews.com). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali membuka pelayanan di Mal Living World, Denpasar pada 3-4 Agustus 2024.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Acara ini juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Alexander Palti menjelaskan beberapa pelayanan yang disiapkan dalam kegiatan ini seperti, pembuatan paspor, pembuatan perseroan terbatas (PT) perseorangan, konsultasi hukum.
“Ada kekayaan intelektual terkait merk, terkait pendaftaran cipta, pendaftaran paten dan juga ada layanan untuk hasil pameran kerajinan dari warga binaan yang ada di lembaga pemasyarakatan kami,” ungkap Palti ditemui di Mal Living World, Denpasar, Sabtu (3/8/2024).
Palti menyebut, kegiatan pelayanan di mal kali ini merupakan instruksi dari pusat dalam menyambut HUT Pengayoman ke-79.
“Untuk hari ini kan untuk mengkhususkan untuk menyemarakkan hari ulang tahun. Untuk tempat lain layanan tetap berjalan, tetapi kami melihat karena kita mengikuti instruksi dari pusat bahwa di tanggal 3 sama 4 Agustus ini adalah kekhususan untuk layanan kepada masyarakat,” timpal Palti.
Lebih jauh, ia menjelaskan, respon masyarakat terhadap kegiatan di mal ini cukup bagus. Bahkan, kata Palti, puluhan masyarakat sudah mengantre untuk pembuatan paspor sebelum acara dibuka.
“Sebelum pembukaan tadi, masyarakat sudah hadir di sini kurang lebih hampir 50 orang untuk pendaftaran paspor. Artinya, animo masyarakat untuk mengikuti layanan Kumham di mal ini cukup tinggi,” tandas Palti.
Selain pembuatan paspor, Palti menyebut beberapa masyarakat tertarik soal pembuatan PT perseorangan untuk UMKM.
Untuk persyaratan, masyarakat hanya diminta membawa KTP, NPWP, dan email yang valid. Terkait biaya, masyarakat hanya perlu menyiapkan Rp 50 ribu untuk administrasi.
“Ada juga konsultasi terkait kewarganegaraan bagi warga Bali yang ada kawin campur dengan orang asing dan mereka butuh informasi bagaimana tentang nanti status kewarganegaraan anaknya, kita nanti bisa bantu di sini,” tandas Palti. (nan)