BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Komisi III DPRD Buleleng Dorong Penambahan Lampu Penerangan Jalan dan Optimalisasi Retribusi Parkir

Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Rabu (5/8/2026). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng meminta Pemerintah Kabupaten Buleleng memberikan perhatian lebih terhadap penyediaan lampu penerangan jalan pada ruas jalan kabupaten. Permintaan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng.

Rapat yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Rabu (5/8/2026), dipimpin Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Dody Tisna Adi, S.M., serta dihadiri anggota Komisi III, Gede Suparmen. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Dinas Perhubungan beserta Kepala Bidang Transportasi.

Dalam rapat tersebut, Dody Tisna Adi menyampaikan masih banyak ruas jalan kabupaten, terutama di wilayah pedesaan, yang belum memiliki penerangan jalan memadai. Menurutnya, keberadaan lampu penerangan jalan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.

“Dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, kami berharap Dinas Perhubungan dapat menganggarkan penambahan lampu penerangan jalan di desa-desa yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendapatan daerah yang berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung penambahan fasilitas penerangan jalan di berbagai wilayah Kabupaten Buleleng.

Selain membahas penerangan jalan, Komisi III juga menyoroti potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Anggota Komisi III DPRD Buleleng, Gede Suparmen, meminta Dinas Perhubungan melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap lokasi-lokasi parkir yang memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan daerah.

“Perlu dilakukan pendataan yang lebih komprehensif terhadap titik-titik parkir yang ada, sehingga potensi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan dapat dioptimalkan,” katanya.

Komisi III juga memberikan perhatian terhadap kondisi fasilitas terminal di Kabupaten Buleleng. Dewan mendorong adanya peningkatan sarana dan prasarana terminal agar pelayanan kepada masyarakat pengguna transportasi umum menjadi lebih nyaman dan representatif.

Pada hari yang sama, Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng juga menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Perusahaan Daerah (PD) Swatantra. Pertemuan tersebut membahas target bagian laba yang akan disetorkan perusahaan daerah kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai bagian dari target pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *