DENPASAR (terasbalinews.com). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memulai agenda pencocokan dan penelitian atau coklit secara serentak mulai Senin (24/6/2024).
Pada hari perdana coklit serentak, KPU Bali menggelar coklit terhadap tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh politik yang diawali dengan pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Untuk Coklit kita awali dengan pelantikan Pantarlih hari ini. Kemudian temen-temen PPS akan melakukan Bimtek terhadap Pantarlih itu bagaimana prosedur pelaksanaan coklit,” ungkap Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Senin (24/6/2024).
“Jadi dimana kemudian kita hari ini juga di siang hari, setelah mereka di-bimtek langsung melakukan coklit terhadap tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh-tokohlah termasuk penjabat-penjabat yang ada di pemerintah daerah.”
Setelah melakukan pencoklitan terhadap tokoh masyarakat, KPU Bali juga akan melaksanakan pencoklitan terhadap kaum disabilitas.
Menurut Lidartawan, ini merupakan terobosan yang dilakukan oleh KPU Bali.
“Setelah itu besok, sebagai terobosan kita di tahun ini kita melakukan coklit serentak untuk temen-temen disabilitas. Jadi, selama ini kan tidak dibuatkan acara khusus (bagi disabilitas),” tutur mantan Ketua KPU Bangli tersebut.
Lidartawan menilai, pencoklitan terhadap kaum disabilitas ini merupakan wujud kepedulian KPU yang mendengar keluh kesah karena mereka merasa “ditinggalkan’.
“Tahun ini kita khususkan hari kedua itu kita akan melakukan coklit terhadap seluruh disabilitas yang ada di masing-masing kabupaten supaya temen-temen tidak merasa ditinggalkan padahal mereka lah yang sebenarnya harusnya perlu didahulukan karena keterbatasan mereka,” kata Lidartawan lagi.
Lebih jauh, Lidartawan menyampaikan, agenda pencoklitan ini digelar selama satu bulan penuh. Ia menargetkan 100 persen penduduk dari berbagai lapisan bisa terdata.
“Saya berharap semua temen-temen kabupaten/kota akan menembuskan hasil coklit kemarin, apakah itu ditemukan belum terdaftar, ada yang difabel, kemudian ada yang meninggal, itu disampaikan ke Dukcapil untuk dilakukan perubahan dan sebagainya dan ditembuskan kepada bupati dan DPR, gubernur dan DPR dalam rangka akuntabilitas kita bahwa kita sudah melakukan pekerjaan ini.
“Mohon pemimpin-pemimpin daerah melakukan supervisi terhadap dukcapilnya masing-masing supaya data-data yang kami berikan itu bisa diproses jangan didiamkan,” terang Lidartawan.