BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Mandadak Muncul Isu Swadaya Masyarakat atas Tanah Miliknya di Serangan, Ipung Anggap Itu Lucu

banner 120x600

DENPASAR-Terasbalinews.com|Polemik lahan seluas 7 are yang dijadikan jalan di Kampung Bugis, Serangan semakin panas. Panas, karena hingga saat ini makin tidak jelas siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab atas pengaspalan lahan milik Siti Sapura alias Ipung itu.

Belakangan ini berhebus kabar bahwa pengaspalan jalan dilakukan atas dasar swadaya masyarakat. Ini menjadi lucu karena walaupun benar itu adalah proyek swadaya masyarakat, apa dibenarkan mengaspal tanah tanpa sepengetahuan pemiliknya?.

Memang polemik lahan yang dijadikan jalan ini cukup panjang. Awalnya ada kabar yang masuk dari salah satu prajuru di Desa Serangan, I Nyoman Nada ke telinga Siti Sapura alias Ipung selaku ahli waris dari Daeng Abdul Kadir menyebut bahwa lahanya diaspal karena lahan itu milik PT. BTID.

Pihak PT. BTID mengatakan bahwa lahan itu miliknya berdasarkan berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor SK.480/Menlhk-Setjen/2015. Namun hal itu terbantahkan melalui Kasatgas Polhut Tahura Agus Santoso.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *