BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Menteri PPPA Ajak Masyarakat untuk Lapor SPT dan Pemadanan NIK menjadi NPWP

6
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat (foto/ist)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat, Jumat (24/3/2023). Wanita yang lebih dikenal dengan Bintang Puspayoga datang dalam rangka pekan panutan kewajiban perpajakan berupa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dalam kegiatan pelaporan dan pemadanan NIK-NPWP ini, Bintang Puspayoga didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Denpasar, Agung Sri Wetrawati, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Nurbaeti Munawaroh, Kepala Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan Kantor Wilayah DJP Bali, I Made Artawan, dan Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, Nyoman Ayu Ningsih.

“Saya mengajak wajib pajak di wilayah Provinsi Bali agar segera lapor SPT Tahunan melalui efiling dan melakukan pemadanan NJK-NPWP,” ajak Bintang Puspayoga.

Hingga hari ini, jumlah SPT Tahunan Tahun 2023 yang sudah masuk sebanyak 220.378 SPT. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 4,95% dibandingkan tahun 2022 sebesar 209.981. Jumlah yang telah disampaikan ini terdiri dari 21.396 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) non-karyawan, 194.055 SPT WP OP Karyawan, dan 4.926 SPT WP Badan.

“Atas imbauan Ibu Bintang selaku Menteri PPPA, saya berharap penyampaian SPT oleh pejabat negara ini bisa menjadi contoh bagi jajaran di Kementerian/Lembaga masing-masing, dan juga kepada masyarakat, agar segera menyampaikan laporan perpajakannya,” ucap Nurbaeti Munawaroh.

Lebih lanjut, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP akan menggunakan NIK sebagai NPWP mulai 1 Januari 2024.

“Oleh karena itu, seluruh WP OP yang saat ini telah memiliki NPWP diimbau segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP,” tambahnya.

Selain Menteri PPPA, Gubernur Bali, Wayan Koster beserta pimpinan daerah di Bali, YouTuber Yudhist Ardhana dan Frost Diamond, Content Creator Puja Astawa, hingga Pemilik Krishna Oleh-Oleh Bali, Ajik Krisna, mengajak seluruh masyarakat di Bali untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2023. (rls/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *