BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Menyalahi Izin Tinggal Sebagai Fotografer, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 1 WN Ukraina

whatsapp image 2023 04 15 at 13.55.55
HB saat dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (foto/ist)
banner 120x600

BADUNG (terasbalinews.com). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan keimigrasian. Pada Sabtu (15/4/2023) dini hari, Imigrasi Ngurah Rai telah mendeportasi seorang WN Ukraina berinisial HB (32) yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal kunjungan dengan bekerja sebagai fotografer.

HB berhasil diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai pada saat dirinya menjadi fotografer dalam sebuah event busana di Bali. Kegiatan HB tersebut diperoleh petugas berdasarkan informasi intelijen dan kegiatan pengawasan keimigrasian yang rutin dilakukan oleh Imigrasi Ngurah Rai.

“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang Inteldakim, didapati bahwa HB bukan pertama kalinya datang ke Indonesia. Yang bersangkutan terakhir masuk ke Indonesia pada 15 Februari 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan visa on arrival, dan sudah melakukan perpanjangan izin tinggal, sehingga masa izin tinggalnya berakhir pada 16 April 2023,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito.

Lebih lanjut, Sugito menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, HB terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki, dengan bekerja sebagai fotografer.

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh HB, kami kenakan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan dicantumkan dalam daftar penangkalan,” terangnya.

Mengenai tiket penerbangan, HB menanggung sendiri penerbangan kembali ke Ukraina. HB dideportasi menggunakan penerbangan Philippine Airlines dengan rute penerbangan Denpasar-Manila, yang dilanjutkan dengan penerbangan Manila-Dubai.

Sugito mengimbau kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali.

“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas, demi nenegakkan kehromatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia,” pungkasnya. (rls/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *