BADUNG (terasbalinews.com). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan operasi penertiban orang asing, Jumat (16/8/2024).
Kali ini tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai menyasar kawasan Kuta dan Seminyak.
Tim melakukan penyisiran di delapan area
yang menjadi titik-titik keramaian aktivitas orang asing.
“Dalam seminggu ini kami telah lakukan dua kali operasi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, Senin (19/8/2024).
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua perempuan asal Uganda berinisial JN (34) dan SA (48). Selanjutnya mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Berdasarkan informasi intelijen keimigrasian, ada dugaan pelanggaran izin tinggal yang
dilakukan oleh dua orang tersebut terkait dengan prostitusi,” tambah Suhendra.
Suhendra menyebut, langkah ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam pelaksanaan fungsi pengawasan orang asing agar beraktivitas sesuai izin tinggal.
“Dan operasi penertiban orang asing
seperti ini terus kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif atau cegah dini
pelanggaran yang dilakukan orang asing serta untuk menjaga iklim pariwisata Bali tetap kondusif,” timpal Suhendra. (nan)