BULELENG (terasbalinews.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai melakukan penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan. Kegiatan perdana difokuskan di Jalan Pramuka, Singaraja, pada Rabu (11/2), sebagai langkah awal sebelum diperluas ke lokasi lainnya.
Penataan ini melibatkan puluhan penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP) yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali. Ruas Jalan Pramuka dipilih sebagai proyek percontohan untuk menguji pola teknis pengerjaan di lapangan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Buleleng, Made Suharta, menjelaskan bahwa program tersebut telah dirancang sejak awal tahun melalui rapat koordinasi bersama sekitar 20 ISP dan APJATEL. Tahapan awal difokuskan pada pendataan kepemilikan jaringan agar setiap kabel dan tiang dapat diidentifikasi sebelum dilakukan penataan.
“Sejak awal Januari kami sudah mengumpulkan 20 ISP bersama APJATEL. Kami sepakat lakukan pendataan lalu penataan jaringan agar lebih rapi dan aman,” ujarnya.
Menurut Suharta, sinergi dengan APJATEL sangat penting agar proses penataan berjalan terkoordinasi dan memenuhi standar teknis jaringan telekomunikasi. Langkah ini juga merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kabel yang menjuntai serta tiang miring yang dinilai berbahaya dan merusak estetika kota.
Penertiban akan dilakukan secara bertahap setiap pekan, dimulai dari ruas jalan dengan bentang relatif pendek. Setelah melalui evaluasi, program ini akan diperluas ke jalan utama di kawasan perkotaan hingga wilayah kecamatan.
Ia juga menegaskan bahwa perapian jaringan tidak akan mengganggu layanan pelanggan karena tidak ada pemutusan kabel. Seluruh pekerjaan dilakukan langsung oleh masing-masing ISP pemilik jaringan.
“Kita tidak memutus kabel, hanya merapikan. ISP yang punya jaringan ikut bekerja supaya layanan ke pelanggan tetap terjaga,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan APJATEL Bali Utara, Indra Harta, menyebutkan penataan di Jalan Pramuka mencakup jalur dari simpang lampu merah Diponegoro hingga kawasan Polres Buleleng. Kabel milik berbagai provider diikat dalam satu jalur menggunakan sling khusus dan dipastikan tidak menempel pada jaringan listrik milik PLN.
“Teknisnya kabel sesama ISP diikat jadi satu jalur agar rapi. Tidak digabung dengan kabel PLN untuk menghindari risiko,” pungkasnya. *ndr















