BULELENG (terasbalinews.com) – Kasus dugaan pemerkosaan menimpa seorang perempuan penyandang disabilitas rungu wicara berinisial KAA (33), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Buleleng. Peristiwa ini terungkap setelah KAA diketahui tengah hamil tujuh bulan. Saat ini, ia telah mendapatkan penanganan dan pendampingan dari Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng.
Kepala Dinsos Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menjelaskan bahwa laporan awal datang dari pihak keluarga dan lurah setempat. Setelah dilakukan pengecekan langsung, pihaknya menemukan KAA tinggal seorang diri dalam kondisi hamil. “Pemerintah memiliki kewajiban memberikan perlindungan dan penanganan, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Kami ingin memastikan hak-hak sosial mereka tetap terpenuhi,” ujar Kariaman, Senin (22/9).
Untuk keamanan sekaligus pemeriksaan kesehatan, KAA dipindahkan ke rumah aman berupa panti asuhan. Di tempat itu, ia akan menjalani pemeriksaan medis, termasuk kandungan, serta asesmen lanjutan dari pekerja sosial Kementerian Sosial (Kemensos) dengan bantuan penerjemah bahasa isyarat.
“Dengan pendampingan penerjemah, kami harap bisa menggali informasi lebih dalam, termasuk siapa pelaku yang diduga menghamilinya. Saat ini asesmen masih berjalan,” jelas Kariaman.
Selain rumah aman, KAA juga mendapatkan dukungan administrasi kependudukan, bantuan pakaian, serta jaminan kesehatan melalui JKN-KIS PBI. Dinsos juga berkomitmen mendampingi KAA dalam setiap proses hukum.
Sementara itu, Polres Buleleng sudah turun tangan menyelidiki kasus ini. Kepala Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, pihaknya masih menghadapi kendala komunikasi karena keterbatasan korban. “Memang benar ada kejadian tersebut. Untuk saat ini korban sudah diamankan di rumah aman dan ditangani Dinsos. Kami masih berkoordinasi karena korban mengalami tuna wicara,” singkatnya. *ndr















