BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Buleleng Gandeng Pemkab dan Kejari Awasi Dana Desa

SMSI Kabupaten Buleleng melakukan audiensi dengan Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (21/7). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Pokja Newsroom Jaga Desa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Buleleng melakukan roadshow audiensi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (21/7). Langkah ini dilakukan untuk memperkenalkan sekaligus memperkuat sinergi pelaksanaan Program Jaga Desa dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Rombongan dipimpin Ketua SMSI Kabupaten Buleleng, Francelino Xavier Ximenes Freitas, bersama jajaran pengurus. Dalam audiensi tersebut, SMSI menyampaikan telah terbentuknya Pokja Newsroom Jaga Desa yang bertujuan mendukung pengawasan, pembinaan, serta publikasi terkait pengelolaan dana desa di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.

Francelino menjelaskan, Pokja Newsroom Jaga Desa dibangun melalui sistem jejaring terintegrasi mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan. Sistem tersebut diharapkan mampu mendeteksi lebih dini berbagai persoalan di desa sehingga dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

“Setiap persoalan yang muncul di desa akan terhubung melalui sistem Newsroom hingga ke tingkat pusat. Tujuannya agar setiap permasalahan dapat segera dicarikan solusi dan tidak berujung pada proses hukum,” ujarnya.

Menurutnya, program ini mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi, pendampingan, dan penyampaian informasi yang objektif kepada masyarakat.

“Yang ingin dibangun adalah budaya pencegahan. Tata kelola desa yang baik akan mendorong pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan terhindar dari praktik penyimpangan,” katanya.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai Pokja Newsroom Jaga Desa dapat menjadi jembatan kolaborasi antara media, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dalam mendukung pembangunan desa yang transparan dan memiliki kepastian hukum.

Menurut Sutjidra, program tersebut bukan untuk mencari kesalahan aparatur desa, melainkan menjadi ruang edukasi, peningkatan literasi hukum, serta penguatan pemberitaan yang profesional dan berimbang. Pemerintah Kabupaten Buleleng juga akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dalam implementasinya.

“Saya mengapresiasi program ini. Tentu akan berkolaborasi dengan Dinas PMD, ada kegiatan terkait desa dilibatkan sekaligus menjadi pengayom, harus tegak lurus supaya tidak bergesekan,” ujarnya.

Dalam rangkaian roadshow, SMSI Buleleng juga beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng dan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., didampingi Jaksa Fungsional Seksi Intelijen.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Kejaksaan dan media siber dalam mendukung Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Media dinilai memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi hukum sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendampingan yang dilakukan Kejaksaan.

Dicky Darmawan menegaskan Program Jaga Desa merupakan langkah preventif Kejaksaan untuk memberikan pendampingan, edukasi, dan mitigasi risiko hukum kepada pemerintah desa agar pengelolaan keuangan desa serta pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

“Program Jaga Desa merupakan langkah preventif Kejaksaan untuk memberikan pendampingan, edukasi, dan mitigasi risiko hukum kepada pemerintah desa. Harapannya, tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal,” tegasnya.

Audiensi menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi melalui publikasi kegiatan, penyebarluasan informasi hukum, edukasi kepada masyarakat, serta dukungan terhadap implementasi Program Jaga Desa di Kabupaten Buleleng.

Kolaborasi antara Pemkab Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, dan SMSI Kabupaten Buleleng diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan korupsi, meningkatkan literasi hukum masyarakat desa, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *