DENPASAR (terasbalinews.com). Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Kabid Propam Kombes Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H. mengingatkan dan bakal menindak tegas personel yang terbukti terlibat judi dan judi online.
Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin apel pagi di halaman belakang Mako Polda Bali, jumat (14/6/2024).
Agus menyampaikan, sudah banyak bukti dampak negatif dari kecanduan judi online dan efeknya sangat negatif. Bahkan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi sampai turun tangan mengingatkan untuk tak terlibat judi dan judi online.
“Kami tegaskan kepada seluruh personil Polda Bali, beserta jajaran jangan ada yang kecanduan judi maupun judi online apapun bentuknya yang dapat menimbulkan masalah baik pribadi, keluarga maupun tugas,” tutur Agus.
Agus menyebut, judi dam judi online juga bisa memicu kerentanan psikis seperti mudah depresi, cemas, antisosial, mudah bosan, melakukan segala sesuatu tanpa pertimbangan.
“Dan mempunyai emosi yang tidak stabil hingga mengorbankan kebahagian keluarga (anak dan istri/suami),” tambah Agus.
“Dan nekat melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum untuk mendapatkan uang dengan cepat hanya untuk berjudi, dan masih banyak lagi dampak negatif lainnya.”
Polda Bali, kata Agus, rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak).
“Setiap saat kami akan melaksanakan sidak dan pengecekan pada HP, laptop ataupun komputer di ruang kerja Satker masing-masing.
“Jika terbukti ada aplikasi atau apapun bentuk dari perjudian online, Propam Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut,” pungkas Agus. (nan)















