BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Polisi Belum Bisa Proses Laporan Aksi Premanisme Ormas PGN di Acara PWF, Ternyata Ini Alasannya

Momen ormas PGN meminta agar Forum Air untuk Rakyat di Bali agar dibubarkan. (Foto/nan)
Momen ormas PGN meminta agar Forum Air untuk Rakyat di Bali agar dibubarkan. (Foto/nan)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Kepolisian Daerah (Polda) Bali belum bisa memproses laporan dari Koalisi Bantuan Hukum (KBH) untuk Demokrasi Bali terkait aksi premanisme organisasi masyarakat (ormas) Patriot Garuda Nusantara (PGN) dalam acara People’s Water Forum (PWF) akhir pekan lalu.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, laporan belum bisa diproses lantaran belum menerima beberapa bukti.

“Belum bisa diproses secara aturan hukum karena ada kekurangan dalam proses pelaporan ,” ungkap Jansen dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5/2024).

Jansen menjelaskan, kekurangan yang dimaksud berupa bukti formil dan materiil untuk mendukung laporan, seperti bukti kepemilikan, penguasaan barang, kuasa dari pemilik barang dan foto dokumentasi pengambilan barang yang hilang.

Meski begitu, Polda Bali, lanjut Jansen, sudah menerima laporan yang dilayangkan KBH untuk Demokrasi Bali, tersebut pada Selasa (28/5/2024). Saat ini, polisi maih menunggu bukti-bukti tambahan untuk melengkapi laporan kasus tersebut.

“Kami berharap pihak pelapor seharusnya sudah bisa segera melengkapi kekurangan bukti-bukti dimaksud saat mebuat laporan,” tutur Jansen lagi.

“Apalagi peristiwa tersebut baru dilaporkan resmi ke Polda Bali bukan langsung atau sesaat setelah dugaan peristiwa yang mereka alami terjadi, agar Polda Bali bisa segera menindak lanjuti permasalahan tersebut.”

Sebelumnya, KBH untuk Demokrasi Bali telah melaporkan aksi premanisme yang dilakukan Patriot Garuda Nusantara (PGN) pada Selasa (28/5/2024).

Perwakilan KBH, Rezky Pratiwi mengatakan, PGN diduga melakukan represi dengan menutup akses keluar masuk lokasi sehingga undangan tidak dapat masuk dan orang-orang di lokasi terisolasi, menghalangi peliputan jurnalis, perampasan empat karya seni dan atribut kegiatan, serta pengeroyokan.

Rezky juga mendesak penegakan hukum segera dilakukan termasuk pengusutan keterlibatan pejabat atau aparat dalam memobilisasi ormas, Satpol PP, dan kelompok lainnya di lokasi.

“Sekaligus sebagai upaya untuk menjamin pemenuhan hak konstitusional masyarakat serta memberikan efek jera agar di masa yang akan datang tidak ada lagi tindakan-tindakan anti demokrasi dan premanisme yang dilakukan,” ucap Rezky. (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *