BULELENG (terasbalinews.com) – Permainan judi sabung ayam atau tajen yang digelar di Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Buleleng, resmi dibubarkan polisi setelah dinilai meresahkan warga. Aksi pembubaran dilakukan aparat Polsek Seririt pada Selasa (19/8/2025), usai menerima laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban akibat kegiatan tersebut.
Sekitar pukul 13.00 WITA, polisi mendatangi arena tajen di Dusun Celagi. Saat tiba di lokasi, petugas masih menemukan aktivitas para bebotoh yang sedang berlangsung. Polisi langsung membubarkan kegiatan itu sekaligus membongkar arena untuk mencegah agar tidak dipakai lagi.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menegaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat.
“Dibubarkan dan dilakukan pembongkaran tempat judi sabungan ayam tersebut, namun proses ini masih berjalan dan nanti akan dilakukan pemanggilan penyelenggara dan saksi-saksi di tempat itu,” jelas Iptu Yohana, Rabu (20/8/2025).
Hingga kini, polisi masih menindaklanjuti kasus tersebut. Arena sabung ayam diketahui dikelola oleh seorang berinisial KT. Meski begitu, belum ada pihak yang diamankan dalam kejadian tersebut.















