BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Satgas Pajak Dibentuk, Pemkab Buleleng Targetkan PAD Tercapai

whatsapp image 2025 09 07 at 16.26.53
Petugas Satgas Pajak Kabupaten Buleleng melakukan pendekatan door to door dengan warga untuk menyampaikan informasi sekaligus menagih tunggakan pajak daerah. (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mengupayakan strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Tidak hanya melalui kebijakan keringanan pembayaran lewat Peraturan Bupati (Perbup) No. 17 Tahun 2025 tentang Pembebasan Piutang Pokok PBB-P2, Pemkab juga membentuk satuan tugas (Satgas) khusus guna menangani pajak tertunggak.

Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, menjelaskan bahwa pihaknya meluncurkan tiga model satgas selama masa Promo Merdeka PBB-P2 2025 yang berlangsung dari 18 Agustus hingga 30 September. Upaya ini dilakukan untuk mengejar realisasi pajak hanya dalam waktu tiga bulan menjelang akhir tahun.

“Jika dilihat dari data, masih ada sekitar 52 persen pajak yang belum terealisasi. Mulai sekarang hingga tutup tahun, kami akan genjot penerimaannya,” ujar Widiada didampingi Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah, Gusti Putu Sudiana, Minggu (7/9/2025).

Adapun satgas yang dibentuk terdiri dari Satgas Reklame, Satgas Pariwisata, dan Satgas Merah Putih. Dua satgas pertama fokus pada input data wajib pajak sesuai sektor, sedangkan Satgas Merah Putih disebut sebagai “satgas eksekutor” karena bertugas langsung menagih pajak tertunggak.

“Satgas Merah Putih bekerja dengan pendekatan humanis. Sebelum melakukan eksekusi, wajib pajak akan diberi pemberitahuan atau teguran sesuai mekanisme. Satgas ini aktif hingga 30 September 2025 mendatang,” jelas Widiada.

Hingga awal September, PAD Buleleng tercatat sebesar Rp163,49 miliar dari 11 jenis pajak daerah. Sektor PBJT Jasa Perhotelan menjadi penyumbang tertinggi dengan target Rp60 miliar, namun baru terealisasi Rp39,06 miliar. Sedangkan PBJT Tenaga Listrik ditargetkan Rp58 miliar, tercapai Rp33,39 miliar (57,58%). Uniknya, PBJT Jasa Parkir yang hanya ditarget Rp100 juta baru terwujud 48% atau Rp48,4 juta.

Meski begitu, Widiada optimis target bisa tercapai. “Kami yakin menjelang akhir tahun, capaian pajak akan sesuai target,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna telah mengeluarkan Perbup 17/2025 sebagai insentif percepatan pajak daerah. Kebijakan ini mencakup potongan 90% untuk lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), penurunan tarif BPHTB waris dari 5% menjadi 0,5%, hingga penghapusan piutang pokok dan denda PBB-P2.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan mendukung program Promo Merdeka PBB-P2 tahun ini. (ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *