BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Satpol PP Denpasar Tertibkan Sejumlah PKL yang Jualan di Trotoar

Suasana Satpol PP Kota Denpasar tertibkan pedagang yang jualan di trotoar, Selasa (16/7/2024). (Foto/ist)
Suasana Satpol PP Kota Denpasar tertibkan pedagang yang jualan di trotoar, Selasa (16/7/2024). (Foto/ist)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan Jalan Tukad Badung, Selasa (16/7/2024).

Penertiban ini melibatkan Kelurahan Renon beserta Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Regu Cakra Camat Denpasar Selatan, dan Regu Induk.

Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menjelaskan, dalam kegiatan ini, pihaknya menertibkan delapan pelanggar.

Dari jumlah tersebut, lima orang diberikan pembinaan sementara 3 orang lainnya mendapatkan Surat Peringatan (SP) karena sudah pernah melanggar sebelumnya.

“Tiga orang yang mendapatkan SP akan mengikuti Sidang Pidana Ringan atau Tipiring di Pengadilan Negeri Jumat 19 Juli mendatang,” ungkap Bawa Nendra, Rabu (17/7/2024).

Bawa Nendra menegaskan, berjualan di atas trotoar dan badan jalan merupakan melanggar  Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan penertiban guna menciptakan kenyamanan dan keamanan di wilayah Kota Denpasar, khususnya bagi pejalan kaki.

“Kami terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Denpasar. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku demi kebaikan bersama,” ujarnya. (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *