BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Satpol PP Denpasar Amankan Manusia Silver di Simpang Pesanggaran

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban. Kali ini menyasar Simpang Pesanggaran dan berhasil menertibkan seorang manusia silver yang sedang mengamen, Senin (2/9/2024) lalu. (Foto/ist)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban. Kali ini menyasar Simpang Pesanggaran dan berhasil menertibkan seorang manusia silver yang sedang mengamen, Senin (2/9/2024) lalu. (Foto/ist)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban. Kali ini menyasar Simpang Pesanggaran dan berhasil menertibkan seorang manusia silver yang sedang mengamen, Senin (2/9/2024) lalu.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan Kota Denpasar yang aman dan nyaman, serta melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, menyebut keberadaan manusia silver mengganggu pengendara dan pengguna jalan.

“Manusia silver ini sudah kami bawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diberikan pembinaan,” ujar Yudie Asmara.

Setelah diberikan pembinaan, manusia silver yang diketahui bernama Rendramartinus ini, datang kenalan yang bersangkutan sebagai penjamin pada Selasa (3/9/2024).

Ia juga membuat surat pernyataan bahwa Rendramartinus tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Jika di kemudian hari ditemukan melanggar lagi, kami akan memberikan tindakan pidana serta mengembalikan ke daerah asalnya sesuai dengan Perda yang berlaku,” tambahnya.

Lebih jauh, Yudie Asmara juga berharap peran masyarakat agar turut melakukan pengawasan.

“Jika ada hal seperti ini, masyarakat bisa melapor ke Satpol PP Kota Denpasar untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *