BULELENG (terasbalinews.com). Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Buleleng melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) terhadap personel yang memegang senpi dinas. Hal itu dilakukan untuk memastikan semua senpi dalam kondisi baik, aman, dan sesuai dengan aturan pemakaian. Wakapolres Buleleng Kompol Fudin Ismail memimpin pemeriksaan didampingi Kasi Propam AKP I Gede Sudiana, Kabag SDM Kompol Gede Juli dan Kasiwas Polres Buleleng di Mapolres Buleleng Senin (23/12/2024).
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan pemeriksaan senpi dinas dilakukan secara rutin untuk memastikan setiap personel yang memegangnya memenuhi syarat dan menggunakan senjata api sesuai prosedur, dengan memprioritaskan keselamatan masyarakat dan personel.
“Senjata api adalah simbol tanggung jawab besar, sehingga tidak boleh disalahgunakan. Kedisiplinan dan profesionalisme dalam bertugas adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar AKBP Widwan Sutadi.
Selain itu, Wakapolres Kompol Fudin Ismail menambahkan kepatuhan personil kepolisian terhadap prosedur operasional standar (SOP) dalam penggunaan senjata api sangat penting, termasuk kelengkapan administrasi seperti hasil tes psikologi, uji kesehatan, serta rekomendasi dari Tim Wanjak sebagai persyaratan terbaru.
“Kepemilikan senpi oleh personel operasional sah selama sesuai SOP dan tahapan institusi Polri. Personel harus memahami tanggung jawab besar ini dan selalu bertindak sesuai prosedural di lapangan,” ucap Fudin Ismail.
Sedang Kepala Seksi Propam AKP I Gede Sudiana dalam pengarahannya mengatakan sesuai Telegram Kapolri Nomor 995 yang mengatur ketentuan bagi personel pemegang senpi disebutkan mendapat rekomendasi pimpinan, hasil uji psikologi dan kesehatan, sertifikat menembak minimal kelas III, pangkat minimal Briptu, serta tidak sedang terlibat pelanggaran disiplin, KKEP, atau pidana.
Tidak itu saja, prosedur baku dalam penggunaan senpi saat sedang berada dilapangan juga harus dipahami. Dimulai dengan tembakan peringatan, peluru hampa, peluru karet, hingga langkah terakhir penggunaan amunisi tajam jika situasi benar-benar mengancam jiwa.
“Kami tegaskan agar personel selalu mengutamakan keselamatan diri, masyarakat, dan menjamin keteraturan. Hindari tindakan arogan atau tidak prosedural yang dapat merusak citra Polri di masyarakat,” tegas Kasi Propam.
Dengan demikian ia berharap, personil Polres Buleleng dapat meningkatkan profesionalisme dalam penggunaan senpi dinas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Khan















