BULELENG (terasbalinews.com). Sebuah langkah strategis diberlakukan Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng, dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis digital. Sistem pelayanan itu disebut Sistem Layanan Kepelabuhanan Secara Elektronik atau Indonesia Portnet (Inaportnet). Sistem tersebut merupakan layanan tunggal untuk kapal dan kegiatan lainnya yang terkait dengan kapal yang diterapkan secara elektronik dan terstandar.
Salah satu bentuk pelayanan digital berupa Inaportnet yakni akan diberlakukan program penerbitan gerai E-Pass Kecil. Program gratis itu diberlakukan untuk mensukseskan Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang dilaksanakan di Wilayah Kerja Sangsit dan Lovina bagi kapal yang berukuran kurang dari GT 7 terutama yang belum memiliki status hukum kapal.
Kepala Kantor KSOP Kelas IV Celukan Bawang Taufikur Rahman, SH, MM mengatakan sampai saat ini telah terealisasi 24 kapal yang sudah terdata di Aplikasi E-Pass Kecil yakni tanda daftar kapal atau keabsahan kapal berbasis elektronik yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kapal berukuran kurang dari GT 7.
“Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. SE.1/DJPL/2020 Tahun 2020 tentang Penerbitan Pas Kecil untuk kapal-kapal dengan tonase kotor kurang dari GT 7 dan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut No.UM.006/5/17/DK/2022 perihal Gerai Pas Kecil,” jelas Taufikur Rahman, Senin (25/11/2024).
Sementara terkait model layanan Inaportnet sejatinya untuk meniadakan layanan dalam bentuk tunai selain semua pengurusan terkait kepalabuhaanan dilakukan secara digital.Pelayanan model digital tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelayanan Kapal Melalui Inaportnet Sistem Layanan Kepelabuhanan Secara Elektronik atau Inaportnet dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : KM 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kapal Melalui Inaportnet dan Tata Kelola Inaportnet.
“Pelaksanaan Go Live Inaportnet di Pelabuhan Celukan Bawang telah mulai dilaksanakan pada Desember 2022, artinya seluruh kegiatan kapal dan kegiatan lainnya di Pelabuhan Celukan Bawang sudah menggunakan Inaportnet. Pemegang hak akses inaportnet yakni yang telah mendapatkan username dan password untuk login ke Inaportnet baik perseorangan maupun Badan Usaha,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, sebelum Perusahaan Keagenan mengajukan pelayanan tambat kapal, Penyelenggara Pelabuhan melaksanakan Rapat Berthing sebagai dasar penetapan penyandaran kapal di dermaga yang tersedia.“Penyelenggara Pelabuhan akan menerima dan memverifikasi permohonan pelayanan kapal dan barang dari pengguna jasa melalui aplikasi SIMPADU dan SPS mulai dari pengajuan warta kedatangan kapal sampai dengan warta keberangkatan kapal,” imbuhnya.
Untuk lebih memantapkan penggunaan layanan digital tersebut, sebelumnya KSOP Kelas IV Celukan Bawang telah menyelenggarakan Rapat Berthing. Peserta rapat diantaranya BUP, TERSUS/TUKS, Perusahaan Keagenan, Perusahaan Bongkar Muat, Jasa Pengurusan Transportasi, Koperasi TKBM, tenaga pandu, dan pihak terkait lainnya.
“Inaportnet diharapkan dapat berfungsi untuk mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang ada di setiap instansi terkait, guna melayani kapal dan barang baik untuk kegiatan kapal ekspor impor maupun domestik,” sambungnya.
Sementara itu terkait rencana persiapan Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru 2024/2025, KSOP Celukan Bawang memastikan kelaiklautan sejumlah armada. Diantaranya KM. Sabuk Nusantara 51 dengan kapasitas 360 penumpang dan KM. Sabuk Nusantara 74 dengan kapasitas 508 penumpang.
“PT. Pelindo (Persero) Celukan Bawang sebagai penyedia sarpras akan menyediakan area tunggu penumpang berupa tenda sementara serta toilet umum yang tersedia di area dermaga. Pembelian tiket kapal sudah dapat diakses di aplikasi oleh calon penumpang maksimal 2 jam sebelum keberangkatan kapal,” tandas Taufikur Rahman. Khan