DENPASAR (terasbalinews.com). Tak menunggu lama, Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar gerak cepat menindaklanjuti terkait viralnya video yang ramai diperbincangkan masyarakat, Minggu (12/3/2023). Video viral tersebut diunggah oleh Allegra Vasconcellos Ceccarelli (AVC/pr) Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Italia.
Seperti diketahui yang bersangkutan melalui media sosial akun milik pribadinya, selain berisi video tarian yang bersangkutan juga mengajak untuk bergabung dan menawarkan workshop serta mengajar seni budaya ( tarian Bali ) dan meditasi /spiritual yang berkaitan dengan budaya Bali.
“Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan guna diminta keterangan,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi, dalam siaran persnya, (13/3/2023).
Seperti diketahui, belakangan ini jajaran Imigrasi pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.
Bahkan pihak Imigrasi juga telah memasang imbauan pada beberapa titik strategis agar para WNA menaati peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, dan apabila terdapat WNA yang melanggar peraturan hukum, Imigrasi tak segan-segan mengambil tindakan tegas seperti melakukan deportasi. (yak)