BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Kopi Robusta Lemukih Menuju Sertifikat Indikasi Geografis, Bupati Buleleng: Cita-Cita Lama Segera Terwujud

whatsapp image 2025 09 04 at 12.29.40
Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Upaya melindungi kekayaan intelektual daerah terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kali ini, giliran Kopi Robusta Lemukih yang tengah didorong mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) sebagai pengakuan resmi dan perlindungan hukum.

Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, menyampaikan rasa bangganya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Berbasis Indikasi Geografis di ruang rapat lobi Kantor Bupati, Kamis (4/9). Ia menegaskan, sertifikat IG akan membawa nilai tambah besar bagi petani kopi di Lemukih.

“Ini merupakan cita-cita lama saya. Saya ingin kopi Buleleng, khususnya Kopi Robusta Lemukih, memiliki nilai lebih dan pengakuan resmi melalui sertifikat IG. Dengan begitu, produk kopi kita terlindungi secara hukum sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi petani,” ucap Bupati Sutjidra.

Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, menambahkan bahwa pengajuan IG kopi Lemukih sejalan dengan strategi branding daerah berbasis kekayaan intelektual. Setelah Garam Tradisional Tejakula lebih dulu diakui, kopi robusta dari Lemukih diproyeksikan menjadi produk unggulan berikutnya.

“Dokumen deskripsi IG sudah rampung, lengkap dengan profil produk serta jejak sejarahnya. Tinggal menunggu klarifikasi dan verifikasi lapangan dari tim Kementerian Hukum dan HAM sebelum diajukan secara resmi,” jelasnya.

Selain kopi, Pemkab juga menyiapkan pengajuan IG untuk potensi unggulan lain seperti Gula Pedawa, durian Bestala, hingga batu akik Pulaki. Menurut Dody, langkah ini penting untuk memperkuat citra Buleleng sebagai daerah dengan kekayaan unik dan bernilai tinggi.

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Universitas Sebelas Maret, Abdul Kadir Jaelani, memastikan proses pengajuan Kopi Robusta Lemukih sudah di tahap akhir.
“Desember ini paling lambat sertifikatnya akan keluar. Kami harap para petani kopi di Lemukih menjaga kualitas produknya sebelum nantinya di-branding,” tegasnya.

Melalui pengakuan IG, Kopi Robusta Lemukih bukan hanya akan lebih dikenal luas, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengangkat perekonomian lokal Buleleng. (ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *