BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Warga Sudaji Tagih Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari Buleleng

whatsapp image 2025 09 18 at 16.34.29
Warga Desa Sudaji mendatangi Kejari Buleleng mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurniawan. (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Sejumlah warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Kamis (18/9/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan tindak lanjut laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan, korupsi, hingga proyek fiktif yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sudaji.

Perwakilan warga yang dipimpin Ketut Suta diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa. “Ya, kehadiran mereka untuk memastikan dan mempertegas respon kejaksaan atas laporan mereka beberapa waktu lalu,” jelas Baskara.

Sebelumnya, pada 31 Juli 2025, warga telah melaporkan dugaan penyimpangan tersebut. Sebagai tindak lanjut, Kejari Buleleng telah menurunkan tim guna melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data (puldata) untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Menurut warga, mereka ingin agar dugaan penyalahgunaan tata kelola keuangan desa diproses secara hukum tanpa berlarut-larut. Bahkan ada yang secara tegas meminta agar kepala desa segera ditindak. “Kami terima aspirasi mereka yang menginginkan agar kepala desanya segera diproses secara hukum. Ini setelah hasil audit Inspektorat Buleleng telah menunjukkan adanya bukti dugaan penyimpangan,” imbuh Baskara.

Ia menegaskan, pekan depan tim Kejari Buleleng akan turun langsung ke Desa Sudaji untuk mendalami laporan masyarakat. “Pekan depan kita bersama tim akan turun ke Desa Sudaji,” tandasnya.

Sebelumnya, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng telah memaparkan hasil pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2022–2024. Dalam ekspose yang digelar pada 4 Agustus 2025, ditemukan adanya potensi penyimpangan senilai lebih dari Rp425 juta mencakup kegiatan fisik maupun ketahanan pangan. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *