BULELENG (terasbalinews.com) – Sejumlah warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Kamis (18/9/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan tindak lanjut laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan, korupsi, hingga proyek fiktif yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sudaji.
Perwakilan warga yang dipimpin Ketut Suta diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa. “Ya, kehadiran mereka untuk memastikan dan mempertegas respon kejaksaan atas laporan mereka beberapa waktu lalu,” jelas Baskara.
Sebelumnya, pada 31 Juli 2025, warga telah melaporkan dugaan penyimpangan tersebut. Sebagai tindak lanjut, Kejari Buleleng telah menurunkan tim guna melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data (puldata) untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Menurut warga, mereka ingin agar dugaan penyalahgunaan tata kelola keuangan desa diproses secara hukum tanpa berlarut-larut. Bahkan ada yang secara tegas meminta agar kepala desa segera ditindak. “Kami terima aspirasi mereka yang menginginkan agar kepala desanya segera diproses secara hukum. Ini setelah hasil audit Inspektorat Buleleng telah menunjukkan adanya bukti dugaan penyimpangan,” imbuh Baskara.
Ia menegaskan, pekan depan tim Kejari Buleleng akan turun langsung ke Desa Sudaji untuk mendalami laporan masyarakat. “Pekan depan kita bersama tim akan turun ke Desa Sudaji,” tandasnya.
Sebelumnya, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng telah memaparkan hasil pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2022–2024. Dalam ekspose yang digelar pada 4 Agustus 2025, ditemukan adanya potensi penyimpangan senilai lebih dari Rp425 juta mencakup kegiatan fisik maupun ketahanan pangan. *ndr














