BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Warga Sudaji Geruduk Kejari Buleleng, Kecam Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

whatsapp image 2025 12 16 at 19.02.40
Massa dari Desa Sudaji memenuhi jalan depan Kantor Kejari Buleleng untuk memastikan tuntutan mereka terkait penyalah gunaan keuangan oleh Perbekel Sudaji dilanjutkan proses hukumnya. (foto/ndr).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Sejumlah warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta penjelasan langsung dari Kepala Kejari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan, terkait tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan keuangan desa yang menyeret nama Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Pantauan di lokasi, aparat kepolisian melakukan penjagaan ketat di sekitar Kantor Kejari Buleleng. Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi turut hadir memantau situasi bersama Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Made Agus Dwi Wirawan serta Kapolsek Kota Singaraja Kompol I Gede Juli. Aksi warga juga didampingi Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus), Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Menggunakan berbagai jenis kendaraan, massa sempat memadati Jalan Dewi Sartika, tepat di depan Kantor Kejari Buleleng. Di lokasi tersebut, warga menyampaikan orasi dan melontarkan kritik terhadap kepemimpinan Kajari Edi Irsan yang dinilai tidak melanjutkan penanganan laporan dugaan penyimpangan keuangan desa. Warga juga mengecam pernyataan Edi Irsan yang sebelumnya disebut menyebut mereka sebagai “anak kampung”.

“Kami memang anak kampung tapi tidak berarti kampungan,” ujar salah seorang orator di hadapan massa.

Beberapa perwakilan warga kemudian diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, bersama sejumlah staf di aula Kejari Buleleng. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir dua orang staf dari Inspektorat Kabupaten Buleleng.

whatsapp image 2025 12 16 at 09.50.44

Pertemuan yang berlangsung hampir satu jam itu diwarnai penyampaian aspirasi keras dari warga. Mereka menyayangkan ketidakhadiran Kajari Edi Irsan dan bahkan mendesak agar ditunjukkan surat perjalanan dinas yang bersangkutan.

“Jauh-jauh kami datang ingin bertemu dengan Kajari dan nyatanya yang bersangkutan tidak ada di tempat. Mana surat perjalanan dinas Kajari?” tanya salah satu perwakilan warga.

Warga juga menegaskan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali hingga Jaksa Agung RI apabila kasus dugaan penyelewengan dana desa tersebut tidak dilanjutkan.

“Kami akan laporkan ke Jaksa Agung kalau kasus ini tidak dilanjutkan. Pengembalian uang hasil penyelewengan tidak secara otomatis menghilangkan tindak pidana,” tegasnya.

Untuk memastikan dapat bertemu langsung dengan Kajari Buleleng, warga meminta dibuatkan surat pernyataan kepastian pertemuan. Mereka menyatakan akan kembali mendatangi Kejari Buleleng pada Jumat (19/12/2025), bahkan mengancam membawa massa lebih besar apabila kembali tidak ditemui.

“Dipastikan saja, kami akan datang lagi secara perwakilan atau dengan massa dua kali lipat dari yang datang kali ini,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dana desa di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, selama periode 2022 hingga 2024 dengan nilai mencapai lebih dari Rp425 juta. Laporan warga menyebut adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan, dugaan korupsi, serta kegiatan fiktif yang melibatkan perangkat desa.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, ditemukan dugaan penyimpangan pada pekerjaan fisik dan ketahanan pangan sebesar Rp425.314.302. Kepala Inspektorat Daerah Buleleng, I Putu Karuna, telah mengonfirmasi bahwa Perbekel Sudaji Ngurah Fajar telah mengembalikan dana tersebut ke kas desa. Atas dasar pengembalian itu, Kejari Buleleng memutuskan menghentikan penyelidikan karena dinilai tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *