BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Dorong Bisnis Berintegritas, Pemkab Buleleng dan KPK Bekali Pelaku Usaha

whatsapp image 2026 02 04 at 11.58.13
Pemkab Buleleng menggandeng KPK menggelar kegiatan Bimtek Dunia Usaha Anti-Korupsi menghadirkan Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Jhonson Ridwan Ginting, Rabu (4/2/2026). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) — Komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam membangun dunia usaha yang bersih dan berdaya saing kembali ditegaskan melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sinergi tersebut diwujudkan lewat pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Anti-Korupsi yang menyasar pelaku UMKM, BUMD, hingga sektor swasta.

Kegiatan ini menghadirkan Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Jhonson Ridwan Ginting, sebagai narasumber utama yang memberikan pemahaman mengenai risiko dan pencegahan korupsi dalam aktivitas bisnis.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa dunia usaha memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari pemahaman aturan dan komitmen menjaga integritas.

“Hari ini kita melaksanakan bimbingan teknis dunia usaha anti-korupsi. Ini adalah langkah antisipasi dan monitoring melalui MCP agar dunia usaha di Buleleng bisa bersaing dengan sehat dan berkelanjutan. Kami mengundang pelaku UMKM, BUMD, hingga swasta agar memahami aturan main, terutama dalam urusan perizinan,” ujar Sutjidra, Rabu (4/2/2026).

Ia menambahkan, penguatan integritas tidak hanya ditujukan kepada pelaku usaha. Pemkab Buleleng juga telah menggelar pembekalan serupa bagi pejabat eselon II dan III, bahkan melibatkan para istri pejabat untuk menanamkan nilai integritas dari lingkungan keluarga. Sutjidra menegaskan pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas bagi ASN maupun tenaga kontrak yang melanggar aturan.

Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Jhonson Ridwan Ginting, mengapresiasi langkah Pemkab Buleleng yang dinilai progresif dalam membangun ekosistem ekonomi yang sehat. Ia menekankan bahwa praktik bisnis yang bebas dari korupsi akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“KPK sangat mengapresiasi inisiatif Pak Bupati. Dengan integritas dan transparansi yang dijaga, iklim ekonomi akan menjadi lebih sehat dan fair. Dunia usaha yang patuh pada regulasi akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Buleleng,” katanya.

Jhonson juga mengungkapkan, berdasarkan pengalaman KPK, pelaku usaha kerap mendominasi jumlah tersangka dalam perkara korupsi. Modus yang sering ditemukan meliputi penggelembungan harga (mark-up) dan penyuapan.

“Potensi korupsi selalu ada. Yang paling sering kami temukan adalah mark-up dan suap. Melalui kegiatan ini, kami ingin pengusaha memahami risiko yang dihadapi dan mampu mengambil keputusan yang benar demi menjaga integritas bisnis,” tegasnya.

Dari kalangan dunia usaha, Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Buleleng menyambut baik kegiatan tersebut. Ketua Gapensi Buleleng, Ketut Budiadnyana, menilai kehadiran KPK menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi antara pelaksana proyek, pengawas, inspektorat, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Ini menjadi momentum yang luar biasa bagi kami para pengusaha untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi di lapangan,” ujarnya.

Ia menyoroti rumitnya proses perizinan yang terpusat di pemerintah pusat dan kerap berubah, khususnya terkait Surat Keterangan Kompetensi (SKK) dan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU). Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi kendala serius bagi pengusaha daerah.

“Hampir setiap minggu ada aturan baru, terutama soal SKK dan LSBU yang masih mencari bentuk di pusat. Ini menyulitkan kami di daerah,” imbuhnya.

Budiadnyana juga mengungkapkan dampak kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan usaha anggota Gapensi. Dari sekitar 200 anggota, saat ini hanya sekitar 40 izin usaha yang masih aktif karena tidak mampu memenuhi persyaratan administratif, terutama keterbatasan sumber daya manusia.

“Masalah SDM ini sangat berat bagi pengusaha daerah. Inilah yang perlu dibahas bersama agar pengusaha lokal tetap bisa berkontribusi dalam pembangunan,” pungkasnya.

Melalui Bimtek ini, Pemkab Buleleng berharap terbangun sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menciptakan tata kelola pemerintahan dan bisnis yang bersih, transparan, serta berkelanjutan. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *