BULELENG (terasbalinews.com). Warga Banjar Dinas Palasari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Rabu (2/10) siang sekitar pukul 12.00 Wita digemparkan dengan peristiwa penganiayaan berupa penusukan.
Seorang pria berinisial SR (45) warga Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak menderita luka tusuk setelah melabrak I Wayan S (46) yang diduga menjadi selingkuhan istrinya. Pelaku Wayan S menusuk SR menggunakan sebilah pedang hingga mengalami luka serius di bagian perut. Peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi masalah asmara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu bermula saat SR mendengar kabar dugaan skandal perselingkuhan antara istrinya dengan Wayan S . Mendengar kabar tersebut emosi SR tersulut dan lanjut mencari keberadaan pelaku. Sambil menenteng sebatang kayu SR menemukan keberadaan pelaku di Banjar Dinas Palasari Desa Pemuteran. Ia kemudian memukul I Wayan S secara membabi buta hingga membuatnya terpojok.
Untuk menghindari amukan SR, pelaku berlari masuk ke dalam kamar dan menemukan sebilah pedang lantas menusukkanya ke perut SR.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan kasus penganiayaan ini masih diselidiki pihak kepolisian. Ia menyebut, motif di balik aksi penganiayaan tersebut diduga dipicu masalah asmara. Atas perbuatannya, Wayan S diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Memang benar ada kasus penganiayaan berupa penusukan oleh pelaku Wayan S terhadap SR. Diduga salah paham namun ada juga dugaan karena dendam asmara,” ucap AKP Gede Darma Diatmika, Rabu (02/10/2024).
AKP Diatmika mengatakan, selain korban mengalami luka tusuk pada bagian perut yang menyebabkan ususnya terburai, pelaku juga mengalami luka-luka akibat menangkis amukan SR. Saat ini korban tengah mendapat perawatan di RSUD Buleleng untuk menangani lukanya.
“Korban mengalami luka tusuk di bagian perut sehingga usus sampai keluar. Begitu juga pelaku mengalami luka robek di tangan sebelah kiri. Bahkan satu saksi yang melerai mengalami luka robek pada bagian paha kiri dan ketiak kiri,” terang AKP Diatmika.
Untuk menangani kasus tersebut, pihak kepolisian tengah memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti yang diamankan diantaranya sebilah pedang panjang 70 cm dengan sarung kayu, sebatang kayu, 1 setel pakaian pelaku yang berisi bercak darah.
“Pelaku telah diamankan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut,” tutup Diatmika. Dra