BULELENG (terasbalinews.com). Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah sebuah kantor pengembang perumahan PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng,Kamis (20/02/2025). Penggeledahan yang dimulai pada pukul 11.00 wita dan berakhir pukul 18.00 wita diduga terkait korupsi dalam penyaluran rumah bersubsidi di Bali Utara. Penyidik Kejati berhasil membawa barang buki sebanyak 5 kontainer boks yang berisi dokumen terkait. Sebanyak sepuluh penyidik dari Kejati Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng diterjunkan dalam upaya penggeledehan itu.
Beberapa pejabat kejaksaan yang ikut dalam proses penggeledahan antara lain Kasi Upaya Hukum Luar Biasa Kejati Bali Wayan Genip, Kasi Pengendalian Operasi Kejati Bali Anak Agung Ngurah Jayalantara, serta Kasi Intel Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa.
Kepala seksi Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, penyidik tengah mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi rumah bersubsidi. Kasus itu diduga melibatkan pengembang PT Pacung Permai Lestari. Adapun penyitaan sejumlah barang bukti ini merupakan bagian dari penyidikan kasus tersebut.
“Kami sedang memproses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam rumah bersubsidi. Jadi kami masih mengembangkan penyidikan dan hari ini terlebih dahuu kami mengamankan dokumen-dokumen,” ujar Agung Jayalantara.
Menurut mantan Kepala Seksi Intelejen Kejari Buleleng ini, penyidikan kasus itu berawal dari laporan masyarakat adanya dugaan penyelewengan rumah bersubsidi. Namun ia mengaku belum bisa memastikan indikasi besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini, karena masih tahap penyidikan awal dan dilakukan pemeriksaan melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Nanti ada bantuan dari BPKP atau BPK untuk melakukan proses penghitungan itu,” jelas Agung Jayalantara.
Sejumlah dokumen yang disita Kejaksaan merupakan dokumen terkait dengan perumahan. Diantaranya sertifikat rumah, akad kredit dan pembelian, termasuk berkas lainnya yang berkaitan dengan perumahan. Nantinya dokumen yang telah disita dan dipelajari, penyidik Pidsus Kejati Bali akan melakukan pendalaman dengan memanggil dan memeriksa para petinggi atau direksi perusahaan pengembang tersebut. “Sebelumnya sudah ada beberapa direksi dan anak buahnya yang dimintai keterangan. Sampai saat ini ada sekitar 15 yang orang lebih. Senin nanti kami lanjutkan di Kejati Bali untuk keterangan lanjutan,” imbuhnya.
Selain itu kata Agung Jayalantara, akan dilakukan penelusuran adanya keterlibatan perusahaan lain termasuk keterlibatan anak perusahaan PT Pacung Permai Lestari. “Mungkin ada anak perusahaannya yang nanti akan kami periksa menjadi bagian dari penyidikan. Proyeknya kan ada banyak di beberapa tempat di Kabupaten Buleleng,” tandas Jayalantara. Khan