BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Era Digital Tuntut Keterbukaan Informasi, Bali Perkuat Good Governance

whatsapp image 2025 12 09 at 18.15.47
Kadishub Gede Gunawan AP menerima penghargaan Anugerah keterbukaan informasi public 2026. (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) — Pemerintah Provinsi Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai fondasi penting menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di era digital. Hal tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis Gubernur Bali Wayan Koster, yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Tjok Pemayun dalam acara penganugerahan sekaligus evaluasi keterbukaan informasi publik di Gedung Widya Sabha, Selasa (9/12).

Dalam sambutannya, Gubernur memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Bali atas konsistensinya melakukan penilaian dan pengawasan terhadap badan publik terkait implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan elemen utama pemerintahan demokratis.

“Keterbukaan informasi publik menjadi penanda bahwa pemerintahan berjalan dengan baik. Transparansi kinerja badan publik akan mendorong terwujudnya good governance dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Gubernur juga menyoroti tantangan baru dalam penyediaan informasi publik seiring meningkatnya arus data dan kemajuan teknologi digital. Ia menekankan agar badan publik semakin adaptif dan inovatif guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan informasi yang cepat dan mudah diakses.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menjelaskan bahwa ajang anugerah keterbukaan informasi publik merupakan bentuk pelaporan kinerja kepada Gubernur dan DPRD sesuai amanat Undang-Undang KIP. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan mendorong seluruh badan publik lebih serius meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi.

Ia menambahkan bahwa sejak 2021, Komisi Informasi Pusat telah menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) sebagai program prioritas nasional untuk mengukur implementasi UU KIP di seluruh daerah.

Berdasarkan hasil evaluasi nasional, Pemerintah Provinsi Bali berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif selama empat tahun berturut-turut sejak 2020. Pada 2025, proses monitoring dan evaluasi kembali dilakukan dan pihaknya optimis Bali bisa mempertahankan capaian tersebut.

Dalam kesempatan itu, sejumlah desa juga memperoleh penghargaan atas keberhasilan menerapkan keterbukaan informasi publik di tingkat desa. Kabupaten Buleleng menjadi salah satu penerima terbanyak dengan 12 penghargaan, terdiri dari 11 badan publik kategori Informatif dan satu kategori Desa Transparan yang diraih Desa Pejarakan. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *