BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Gadis 18 Tahun di Sukasada Diduga Dilecehkan di Warung, Kasus Kini Ditangani Polisi

whatsapp image 2025 12 03 at 19.08.24
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz. (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial Luh SDA, asal salah satu desa di Kecamatan Sukasada, Buleleng, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat berbelanja di sebuah warung. Peristiwa tersebut kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.

Kejadian itu disebut terjadi pada Kamis (12/2) sekitar pukul 19.48 Wita. Saat itu korban datang ke warung milik pria berinisial Ketut M untuk membeli barang. Namun situasi berubah ketika korban berada di dalam warung mengambil barang di rak.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan dugaan pelecehan bermula ketika korban sedang berdiri di dalam warung. Tanpa diduga, terlapor disebut tiba-tiba mencium pipi korban hingga membuatnya terkejut. Peristiwa tersebut kemudian berlanjut saat korban hendak pulang.

“Saat berada di area parkir, terlapor menghampiri korban dan diduga langsung meraba bagian dada kiri korban menggunakan tangan kirinya, tidak hanya itu terlapor juga sempat hendak meraba bagian tubuh sensitif korban namun berhasil ditepis sehingga korban langsung melarikan diri dari lokasi,” ujar Iptu Yohana, Minggu (15/2).

Dari keterangan korban, tindakan serupa disebut bukan kali pertama terjadi. Namun pada kejadian sebelumnya korban masih mampu menghindar sehingga tidak sampai mengalami peristiwa seperti terakhir.

Merasa dirugikan dan tidak terima atas perlakuan tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Buleleng. Laporan resmi tercatat dengan Nomor: LP/B/47/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 12 Februari 2026.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan kekerasan seksual secara serius.

“Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *