BULELENG (terasbalinews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Inspektorat Daerah memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat desa dengan menggelar Sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) kepada seluruh Perbekel, Lurah dan Klian Desa Adat se-Kabupaten Buleleng. Kegiatan berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik, Senin (1/12), dan menjadi langkah strategis mengingat meningkatnya anggaran yang dikelola pemerintah desa.
Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., hadir bersama Wakil Bupati Gede Supriatna dan Sekretaris Daerah serta pimpinan OPD. Dalam arahannya, Bupati Sutjidra menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan dana desa mengingat posisi pemimpin desa sangat dekat dengan masyarakat sekaligus rentan terhadap penyimpangan anggaran.
“Posisi pimpinan desa sangat dekat dengan pelayanan masyarakat dan rawan terjadi masalah korupsi. Kami mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti praktik pungutan liar yang kerap terjadi dalam pelayanan dasar. Ia meminta aparatur desa memahami secara jelas batasan antara pungutan resmi dan pungli yang melanggar hukum.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai pencegahan korupsi, mulai dari mekanisme koordinasi, pola pengawasan, hingga praktik pengelolaan anggaran yang benar,” ujarnya.
Sebelumnya, sosialisasi pencegahan korupsi telah diberikan kepada ASN di lingkungan Pemkab Buleleng. Tahun ini cakupan diperluas ke desa karena besarnya tanggung jawab dan volume anggaran yang mereka kelola serta kedekatan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber yakni Ketut Pongky Suhendra Yasa dari Kepolisian dan Nyoman Arif Budiman dari Kejaksaan, yang memberikan pemahaman mengenai potensi pelanggaran hukum dan strategi pencegahannya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Buleleng berharap jajaran aparatur desa mampu menjalankan pemerintahan secara jujur, transparan dan bebas dari praktik korupsi maupun pungli. *ndr















