BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Imigrasi Soroti Kasus ‘Si Kocong’, Anak Bule Viral Keluyuran-Bawa Sajam di Jalanan Ubud

Imigrasi Denpasar soroti kasus Si Kocong, anak bule viral keluyuran hingga bawa senjata tajam di Ubud. (Foto/ist)
Imigrasi Denpasar soroti kasus Si Kocong, anak bule viral keluyuran hingga bawa senjata tajam di Ubud. (Foto/ist)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menyoroti kasus viralnya anak bule yang keluyuran tanpa pengawasan orang tua hingga membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Ubud, Gianyar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra saat jumpa pers, Jumat (2/8/2024).

“Kami tengah menangani kasus viral di media sosial terkait ibu dan anak berusia 7 tahun yang kegiatannya di luar pengawasan orang dewasa. Di mana salah satunya viral anak itu sedang membawa senjata tajam,” ujar Ridha.

Ridha menjelaskan, petugas Imigrasi Denpasar mengamankan keduanya pada Kamis (1/8/2024) dan saat ini berada di Kantor Imigrasi Denpasar.

“Awalnya kami lakukan pemanggilan melalui surat namun tidak datang, akhirnya petugas Imigrasi Denpasar menjemput Ibu dan anak tersebut,” sambungnya.

Identitas kedua diketahui masing-masing berinisial SB (ibu) dan anak yang dijuluki oleh netizen “Si Kocong” berinisial BS. Keduanya berasal dari Ukraina.

Dari hasil penelusuran, SB dan Si Kocong masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta pada 21 Desember 2023 menggunakan Visa on Arrival (VoA) yang berlaku hingga 19 Januari.

Artinya, ibu-anak asal Ukraina tersebut telah overstay selama 191 hari di Indonesia.

“Jadi Ibu dan Anak tersebut telah melakukan pelanggaran keimigrasian yaitu overstay selama 191 hari. Kedutaannya telah kita surati untuk memfasilitasi proses pemulangan dan deportasi Ibu dan Anak tersebut,” tambah Ridha.

Ridha menyebut, SB sejatinya sudah mencoba mengumpulkan uang untuk pulang sebelum masa berlaku izin tinggalnya habis namun tidak cukup.

SB dan Si Kocong sendiri diketahui menumpang tinggal di salah satu rumah warga Ubud, Gianyar.

“Dan menurut pengakuan yang bersangkutan memang ibunya sudah tidak bisa memberitahu lagi anaknya sehingga membebaskan anaknya yang berkeliaran di pinggir jalan sampai malam hari. (Si Kocong) sampai manjat genteng dari satu rumah ke rumah lainnya,” jelas Ridha. (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *