BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Lampaui Izin Tinggal, Kanim Denpasar Amankan 2 WN Nigeria

whatsapp image 2023 03 28 at 18.23.50
WN Nigeria yang diamankan Imigrasi Denpasar. (foto/ist)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan 2 (dua) Warga Negara Asing asal Nigeria, kedua Warga Negara Nigeria tersebut diketahui telah melampaui atau melewati izin tinggal yang dimiliki (overstay) dan masa berlaku paspornya telah habis. Kedua Warga Negara Nigeria itu yakni, CO (35) WN Nigeria dan  CAO (33) WN Nigeria.

“Kedua Warga Negara Nigeria ini diamankan oleh Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Intelkam Polda Bali, BAIS, Lanal, dan Bhabinsa,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi TPI kelas I Denpasar, Tedy Riyandi, di Denpasar, Selasa (28/3/2023).

Keduanya diamankan di tempat tinggalnya sebuah kos-kosan di wilayah Denpasar Selatan, tidak ada perlawanan dari kedua WNA tersebut pada saat diamankan.

“Saat ini, kedua WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan, serta ditempatkan pada ruang detensi imigrasi,” pungkar Tedy. (*/tbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *