BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Menghilang Setelah Ditahan di Luar, Imigrasi akan Menindaklanjuti Kasus ZB

Surya Mataram, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. (foto/ist)
banner 120x600

JAKARTA (terasbalinews.com). Direktorat Jenderal Imigrasi akan menindaklanjuti kasus ZB (Lk, 44 tahun), warga negara Tiongkok yang menghilang setelah ditahan di lokasi detensi di Apartemen West Vista, Jakarta Barat, saat petugas dari Ditjen Imigrasi memeriksa keberadaannya, Jumat (7/7/2023). ZB ditahan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

“Dalam laporan awal pada tanggal 26 Mei, kami mendapatkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh ZB karena ia menandatangani kontrak kerja untuk Proyek Baja Stainless di Pulau OBI Indonesia atas nama PT. Lutai Konstruksi Indonesia,” ungkap Surya Mataram, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Senin (10/7/2023).

Lebih lanjut, Surya menambahkan, ZB sebenarnya pemegang ITAS investor dari perusahaan yang berbeda. Ia menjabat sebagai Direktur di PT Zhaobang International Trading, yang menjadi penjamin keberadaannya di Indonesia.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan pemeriksaan pada tanggal 12 hingga 14 Juni 2023. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diputuskan bahwa ZB akan ditindak administratif oleh Imigrasi dengan ditahannya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah diputuskan bahwa ZB akan ditahan sejak tanggal 14 Juni. Kemudian, kuasa hukum ZB mengajukan permohonan detensi di luar dengan alasan adanya permasalahan perdata yang harus diselesaikan. Permohonan mereka disetujui, dan mulai tanggal 22 Juni 2023, ZB menjalani detensi di kediamannya di Apartemen West Vista,” tambah Surya.

Seperti diketahui, penyidik dari Direktorat Jenderal Imigrasi mendatangi Apartemen West Vista, Jakarta Barat, Jumat (7/7/2023), namun tidak menemukan keberadaan ZB. Hal yang sama terjadi saat dilakukan pengecekan di manajemen Apartemen. Kuasa hukum dan penjamin ZB juga mengaku tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

“Kami akan segera menggelar perkara ini. Jika bukti-bukti sudah lengkap, akan dikeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan surat pemanggilan untuk terlapor dan para saksi,” tutup Surya. (*/yak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *