BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Negara Subyek Visa On Arrival Bertambah jadi 75 Negara

Visa On Arrival
VOA- Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito saat memberi keterangan pers terkait penambahan jumlah negara yang menjadi subyek visa on arrival.Foto/Ist
banner 120x600

BADUNG-Terasbalinews.com|Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI yang dipimpin oleh Yasonna H. Laoly kembali memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan / Visa on Arrival (VOA) khusus wisata (BVKKW/VKSKKW).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi NOMOR IMI-0650.GR.01.01 TAHUN 2022 yang mulai berlaku sejak tanggal 27 Juli 2022, negara ada 9 negara yang menjadi subjek Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata yaitu Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Sedangkan untuk subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata/ VOA Khusus Wisata meningkat dari sebelumnya 72 negara menjadi 75 negara. Adapun negara terbaru yang masuk dalam subjek VOA Khusus Wisata adalah Kolombia, Maladewa dan Monako.

Selain itu, dalam kebijakan ini juga memperluas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang dijadikan pintu masuk untuk pemberian Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan / VOA Khusus Wisata.

Baca Juga :Kemenkumham Bali Deportasi Warga Kanada yang Overstay 776 Hari

Baca Juga :Warga Asal Belanda Dideportasi dari Bali, Ini Penyebabnya

Baca Juga :Baru Bebas dari Penjara, Warga Polandia Langsung Didepotasi dari Bali

Untuk pemberian Bebas Visa Kunjungan terdapat 17 TPI Udara, 91 TPI Laut dan 12 Pos Lintas Batas. Sedangkan untuk VOA Khusus Wisata terdapat 16 TPI Udara, 23 TPI Laut, dan 7 Pos Lintas Batas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *